Wawali Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Tahun Ajaran 2026
Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric PZ Lumbun melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, di Auditorium KH Dewantara, Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,Senin (8/6).
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko sekaligus Ketua SPMB mengatakan, penandatangan ini menjadi wujud nyata kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan guna mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Agenda ini merupakan kebutuhan mendasar terhadap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Kita tentunya menyadari bahwa sebagian besar dari keluarga pasti secara langsung ataupun tidak langsung akan berkepentingan dengan layanan penerimaan murid baru. Namun, kita masih terus meningkatkan daya tampung sekolah negeri yang saat ini belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan masyarakat," katanya.
Dilanjutkan Sarjoko, dengan mempertimbangkan tingginya animo masyarakatnya untuk mendapatkan layanan di sekolah negeri tentu proses pelaksanaan SPMB ini harus berjalan sesuai data yang telah ditetapkan.
"Setiap seleksi harus dilakukan sesuai data yang telah ditetapkan tanpa dipengaruhi oleh faktor subjektif maupun kepentingan tertentu, lalu transparan seluruh tahapan persyaratan mekanisme hingga hasil seleksi dapat diketahui oleh masyarakat secara terbuka," ucapnya.
Sarjoko menjelaskan, untuk menjamin transparansi seluruh proses dilakukan dengan daring melalui platform
spmb.jakarta.go.id tanpa dipungutan biaya sepeserpun.
"Sementara untuk mekanisme hybrid hanya dipertahankan pada jenjang PAUD, SLB serta SKB (Sanggar Kegiatan Belajar). Bagi sekolah swasta gratis secara luring," jelasnya.
"Pelaksanaan SPMB tidak boleh membedakan suku, agama ras, gender, sosial ekonomi maupun latar belakang lainnya sehingga seluruh peserta memperoleh perlakuan yang setara," pungkasnya.
Reporter: Rio Cornelianto
& Editor: Andreas Pamakayo