Kecamatan Cempaka Putih Sinergi UIN Alauddin Makassar Adakan Seminar Hukum

Kecamatan Cempaka Putih  bersinergi dengan mahasiswa UIN Alauddin Makassar mengadakan seminar hukum dengan tema 'Ruang Publik Milik Bersama Prespektif Hukum dalam Penanganan Bangunan Liar dan Parkir Liar'

Seminar tersebut dibuka langsung Sekretaris Camat (Sekcam) Cempaka Putih Fenry Sinurat, di Aula Kantor Camat Cempaka Putih, Rabu (5/8). 

"Seminar hukum ini diikuti oleh 50 warga Kecamatan Cempaka Putih, membahas bagaimana penanganan bangunan dan parkir liar dalam prespektif hukum. Bersinergi dengan mahasiswa UIN Alauddin Makassar Fakultas Syariah dan Hukum," katanya. 

Pihaknya, lanjut Fenry, juga dibantu narasumber yang berkopenten di bidangnya. "Narasumber menjelaskan sanksi-sanksi apa saja yang akan dikenakan bagi para pelanggar, mulai dari sanksi administratif, denda hingga sanksi pidana," ujarnya. 

Fenry berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan warga Cempaka Putih dalam mengantisipasi pelanggaran pendirian bangunan liar serta parkir liar yang berpotensi melanggar hukum.

"Tak lupa saya mengajak bapak-ibu yang ada di sini apabila melihat ada pelanggaran serupa yang menyebabkan kenyamanan warga terganggu dapat melaporkannya kepada petugas," imbaunya. 

Kegiatan ini turut dihadiri Kasie Ops Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Suprayogi, Kasektor Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cempaka Putih Poniman, dan Kasatpel Perhubungan Kecamatan Cempaka Putih Abdul Ghani sebagai narasumber serta jajaran terkait lainnya.

Reporter: Muhammad Aulia & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP