Dukung Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel, Wali Kota Jakpus Tekankan Pentingnya Gerakan Sadar Tertib Arsip

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan profesional untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga dokumen penting milik pemerintah. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat,Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (15/10).

Arifin mengatakan, pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan yang kurang penting. Sebaliknya, arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, bukti administrasi, serta dokumen pendukung dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian persoalan hukum.

“Jangan melihat arsip sebagai sesuatu yang tidak penting. Dampaknya besar ketika arsip hilang, tidak tertata, tidak tercatat, dan tidak tersimpan dengan baik sehingga sulit ditemukan kembali saat dibutuhkan,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Iya juga menyoroti masih terbatasnya tenaga fungsional arsiparis serta kebutuhan ruang penyimpanan yang semakin besar.

“Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan arsip yaitu, manajemen kearsipan, kompetensi sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana. Seluruh jajaran UKPD, kecamatan, dan kelurahan harus memiliki komitmen untuk membenahi pengelolaan arsip agar semakin tertib dan professional,” katanya.

Arifin turut mendorong percepatan digitalisasi kearsipan agar pengelolaan dokumen menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah ditelusuri. Ia meminta seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), kecamatan, dan kelurahan melakukan pembenahan secara berkelanjutan, termasuk memastikan setiap dokumen administrasi tersusun dan tersimpan sesuai ketentuan.

"Ketidaktertiban arsip dapat menimbulkan persoalan serius ketika pemerintah harus membuktikan legalitas kepemilikan aset atau menghadapi permasalahan hukum. Karena itu, setiap jajaran harus memahami tanggung jawabnya dalam menjaga keutuhan dan keabsahan dokumen, sekaligus memastikan proses administrasi berjalan dengan cermat," katanya.

Pada kesempatan ini, Arifin juga mengapresiasi UKPD yang berhasil meraih hasil terbaik dalam pengawasan kearsipan Tahun 2026. Berdasarkan penyampaian dalam kegiatan tersebut, tiga peringkat terbaik diraih oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

“Saya berharap Gerakan Sadar Tertib Arsip ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan arsip di setiap unit kerja, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi kearsipan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Pusat Wahyu Prabowo menjelaskan, kegiatan GSTA merupakan bagian dari upaya pembinaan dan tindak lanjut pengawasan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kegiatan ini melibatkan sekitar 32 UKPD, delapan kecamatan, dan 44 kelurahan.

"Pelaksanaan GSTA mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah. Selain pemberian apresiasi kepada unit kerja dengan hasil pengawasan terbaik, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan berbagi pengetahuan bersama tenaga profesional di bidang kearsipan dan sejarah," pungkasnya.

Reporter: R Maulana Yusuf & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP