Hari Kedua Penataan, Kelurahan Paseban Fokus Pembersihan Puing di Bantaran Kali Sentiong

Hari kedua penataan, petugas gabungan Kelurahan Paseban fokus pada pembersihan puing di sepanjang bantaran Kali Sentiong, Kecamatan Senen, Kamis (30/7) pagi.

Sekretaris Camat (Sekcam) Senen Firman Wibowo mengatakan, agenda utama pada hari kedua operasi penataan lahan publik di wilayah Kelurahan Paseban adalah pengangkatan puing-puing dan sampah sisa pembongkaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan area yang telah dibebaskan dari bangunan liar menjadi bersih dan steril secepatnya.

"Alhamdulillah, hari pertama berjalan lancar sesuai rencana dengan 61 bangunan berhasil dibongkar. Hari ini kami fokus mengangkat puing dan sampah agar lokasi segera bersih," ujar Firman saat ditemui di lokasi.

Firman menjelaskan bahwa setelah proses pembersihan tuntas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Dinas Bina Marga untuk melakukan perapian kawasan. 

"Rencana revitalisasi meliputi pembuatan taman, pemasangan paving block, serta penataan bantaran kali sepanjang lebih dari 1 kilometer yang mencakup empat Rukun Warga (RW)," jelasnya.

Terkait keamanan pasca-penertiban, Firman menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga partisipasi aktif warga sekitar. 

Pada kesempatan ini, Firman juga mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa lahan tersebut merupakan ruang publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Penjagaan terbaik justru datang dari warga itu sendiri. Kami berharap para warga bisa saling mengerti bahwa ini adalah lahan publik," imbuhnya.

Firman mengungkapkan, sebelum dibongkar bangunan yang berdiri di atas lahan publik tersebut memiliki beragam fungsi, mulai dari kandang ternak, pos jaga, hingga saung dagang.

"Pada prinsipnya ini lahan publik, jadi tidak ada relokasi. Warga harus menerima bahwa lahan ini akan dikembalikan sesuai peruntukan aslinya untuk kepentingan umum," ungkapnya.

Baca Juga: 

Puluhan Bangunan Liar di Sepanjang Bantaran Kali Sentiong Ditata

Sementara itu, Ketua RW 05 Yahya menyatakan dukungannya terhadap operasi penertiban lahan publik yang baru saja dilaksanakan di wilayahnya.

"Dari total 23 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik umum, sebanyak 21 unit telah berhasil ditertibkan setelah melalui proses persuasi dan klarifikasi status kepemilikan," ucpnya.

Yahya menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut memiliki beragam fungsi, mulai dari tempat tinggal, usaha dagang, hingga sekadar pos nongkrong warga.

"Meskipun sempat terjadi sedikit selisih paham pada awal pelaksanaan, komunikasi intensif antara pengurus RW dan warga akhirnya membuahkan hasil dengan diterimanya keputusan penertiban demi kepentingan bersama," jelasnya.

Menanggapi rencana revitalisasi kawasan pasca-penertiban, Yahya menyambut positif gagasan pembuatan taman dan ruang terbuka hijau.

"Saya tegaskan bahwa warga RW 05 sepakat agar area yang telah dibersihkan tidak dibiarkan terlantar atau kembali ditempati secara ilegal," tandasnya.

Reporter: Berlian Sigit & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP