Loading
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan Diseminasi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan II Tahun 2026.
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat Iwan Kurniawan Chaniago dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan nilai realisasi investasi.
"Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pelaku usaha menyampaikan persoalan terkait LKPM, sehingga kami dapat memberikan solusi dan pendamping," katanya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (29/6).
"Kita mengundang 90 pelaku usaha di wilayah Jakarta Pusat dalam mengikuti Diseminasi Pemyampaian LKPM periode Triwulan II Tahun 2026. Besoknya juga diikuti 80 pelaku usaha tetapi berjalan secara online," imbuh Iwan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Eko Suroyo menambahkan, LKPM sebuah kewajiban bagi pelaku usaha juga sebagai sarana yang dapat memberikan manfaat praktis bagi dunia usaha.
"Melalui penyampaian laporan ini, pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam pendampingan, fasilitasi apabila menghadapi kendala, serta kepastian dalam menjalankan kegiatan penanaman modal. Dengan demikian, LKPM tidak hanya mendukung tata kelola investasi yang baik, tetapi juga memperkuat keberlanjutan usaha itu sendiri," ucapnya.
Menurutnya, diseminasi dan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh serta kemudahan dalam melaksanakan kewajiban dan memanfaatkan peluang yang tersedia.
"Tujuan diseminasi dan konsultasi sederhana namun penting, yaitu agar iklim usaha di Kota Administrasi Jakarta Pusat semakin kondusif, investasi terus berkembang, dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, termasuk para peserta selaku pelaku usaha," ujarnya.
Eko berharap, melalui pembelajaran dan arahan yang akan disampaikan narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, dapat menjadikan sebagai momentum positif investasi di Kota Administrasi Jakarta Pusat agar terus terjaga dan semakin meningkat.