Kembalikan Fungsi Jalur Hijau, Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan di Jalan Jati Pinggir Petamburan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali mengembalikan fungsi jalur hijau di kawasan Jati Pinggir yang berdekatan dengan Kantor Lurah Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, melalui penertiban bangunan nonhunian yang berdiri di sempadan Sungai Banjir Kanal Barat (BKB).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, kawasan Jati Pinggir selama ini menghadapi keterbatasan ruang terbuka hijau, sehingga masyarakat tidak memiliki tempat yang memadai untuk beraktivitas maupun berinteraksi. 

"Kawasan ini akan ditata dan dirapikan menjadi taman serta ruang publik terpadu bagi masyarakat Jati Pinggir. Penataan dimulai dari RW 01 hingga ke ujung kawasan dengan panjang hampir satu kilometer dan lebar bervariasi sekitar tujuh hingga 11 meter," ujarnya.

Dilanjutkan Arifin, penertiban ini sudah disosialisasikan melalui forum grup diskusi sekitar Oktober sampai November tahun lalu sebanyak tiga kali. 

"Sebelum penertiban sudah beberapa kali kami bahas melalui forum grup diskusi. Sudah ada dialog dan sosialisasi kepada warga, bahkan lebih dari tiga kali dilakukan. Jadi masyarakat sudah mengetahui rencana penataan ini, dan Alhamdulillah semua ormas yang memiliki bangunan di lokasi ini, mendungkung program pemerintah,” katanya. 

Nantinya, jelas Arifin, akan disiapkan spot-spot khusus untuk UMKM. Ruang bagi pelaku UMKM sudah direncanakan. Tinggal bagaimana nanti pengaturan penempatannya. 

"Mungkin kapasitasnya tidak sebanyak sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan penataan ruang hijau. Namun, kami tetap akan memberikan solusi agar UMKM di wilayah Kelurahan Petamburan tetap bisa berusaha," ucapnya. 

Pos RW, kata Arifin, yang saat ini ada akan dikembalikan fungsinya. Nantinya akan dibangun kembali sebagai ruang bersama atau ruang serbaguna yang bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan, seperti rapat dan pertemuan.

Wali Kota Arifin berharap ruang terbuka hijau ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Petamburan. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK, hingga komunitas yang ada, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ini.

"Apa yang dibangun semata-mata untuk kepentingan warga," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Mila Ananda menambahkan, kegiatan penertiban penataan di kawasan Jati Pinggir Petamburan ini untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau yang selama ini diokupasi oleh segelintir warga demi kepentingan sepihak.

"Sempadan sungai ini kan merupakan jalur hijau jika dilihat dari fungsi seharusnya dan pada tahun ini Sudin Tamhut mempunyai rencana untuk penataan di Banjir Kanal Barat (BKB) tepatnya Jati Pinggir Petamburan dari ujung rel sampai Museum Tekstil,” tuturnya.  

"Nanti rencananya akan dimanfaatkan sebagai interaksi publik, jadi siapa pun boleh memanfaatkan lokasi di sini sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu, kami mengakomodir pedagang yang semula berada di jalanan dan dikurasi oleh UKPD terkait akan ditempatkan di sini,” tuturnya.

Terkait target penyelesaian, kata Mila, sekitar November tahun ini jika pekerjaan dimulai sekarang, sehingga menjelang Jakarta memasuki usia 5 Abad, masyarakat sudah memiliki ruang publik yang jauh lebih baik.

Reporter: Zaki Ahmad Thohir & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP