Loading
Kelurahan Cempaka Putih Timur mengambil langkah konkret dalam mengelola lingkungan melalui program pengolahan sampah organik berbasis komposting, di area kantor lurah setempat.
Dengan cara mengolah dedaunan hasil penyapuan Pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjadi pupuk organik berkualitas.
Lurah Cempaka Putih Timur Hening Nugrahani menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengurangi volume sampah hijau atau sampah pohon yang selama ini membebani sistem pengangkutan sampah kota.
"Alur kerjanya sangat terstruktur dimulai dari pengumpulan sampah daun oleh tim PPSU di lapangan, kemudian dibawa ke fasilitas komposting kelurahan untuk dicacah agar proses dekomposisi berjalan lebih cepat," jelasnya, Jumat (10/7).
Menurut Hening, proses pengomposan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga bahan organik tersebut benar-benar matang dan siap digunakan.
"Hasil akhir dari proses ini tidak hanya dimanfaatkan untuk keperluan internal, seperti penataan taman dan ruang terbuka hijau di lingkungan kelurahan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Kami mengemas kompos ini secara rapi dan menjualnya kepada masyarakat umum dengan harga Rp10.000 per kilogram. Ini membuktikan bahwa sampah organik bisa diubah menjadi sumber daya yang bernilai guna," ujarnya.
Ia mengaku, dampak dari program ini cukup signifikan, karena keberadaan fasilitas komposting ini berhasil mengurangi volume sampah pohon sebesar 9 kubik setiap harinya. Angka ini menunjukkan efisiensi yang tinggi dalam manajemen persampahan di tingkat kelurahan.
"Program yang telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan. Tidak hanya terpusat di kantor kelurahan, instalasi pengolahan kompos skala kecil ini telah tersebar di tiga Rukun Warga (RW), yaitu RW 1, RW 3, dan RW 5. Perluasan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengolahan sampah kepada warga serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah organik di sumber," ucap Hening.
"Mudah-mudahan dengan adanya program ini, Kelurahan Cempaka Putih Timur bisa menjadi model bagi kelurahan lain dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular, di mana limbah diubah menjadi produk yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat," tutupnya.