PT Lintas Cipta Development dan Ramayana Lestari Sentosa Lakukan Penandantangan BAST Fasos Fasum

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Suprayogie menerima penandatanganan kewajiban Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasos Fasum sesuai SIPPT/IPPR atas nama PT Lintas Cipta Development dan PT Ramayana Lestari Sentosa. 

Penandantangan BAST ini merupakan kewajiban renovasi Gedung Kwartir Gerakan Pramuka DKI Jakarta yang merupakan kewajiban izin prinsip pelaksanaan bentuk konversi.

Penandatanganan BAST kewajiban fasos fasum sesuai SIPPT diparaf Asekbang yang nanti akan dilanjutkan penandatanganan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin. 

Asekbang mengatakan, sebelum penandatanganan BAST pihaknya sudah melakukan penelitian fisik pada tanggal 8 Desember 2025. 

"Penelitan fisik dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat pada bulan Desember lalu," katanya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (5/2). 

Asekbang menambahkan, jenis kewajiban yang diserahkan yaitu pekerjaan Renovasi Gedung Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta. 

"Nilai aset yang diserahkan senilai Rp 2.093.717.442 untuk kewajiban renovasi Gedung Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro No. 26, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng," jelasnya.

Reporter: Dwi Arif & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP