Loading
MAKLUMAT PELAYANAN KECAMATAN SENEN
1. Berjanji dan Sanggup untuk melaksanakan Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan;
2. Sanggup memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
3. Apabila dalam penyelenggaraan kamu tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan SK Camat Nomor e-0002 Tahun 2026 tanggal 2 Januari 2026.