• Alternate Text
  • Loading

Kelurahan Petojo Utara
Rabu, 23 September 2026
Kelurahan Petojo Utara
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
    • Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Fasilitas Publik
    • Pendidikan
  • Informasi Kelurahan
    • Agenda Kelurahan
    • LMK
    • Prestasi
    • Urusan
      • Pemerintahan
      • Ekbang
      • Kesra
    • Infografis
    • Inovasi & Prestasi
    • Mitra Kelurahan
      • FKDM
    • Potensi Kelurahan
    • Kependudukan
  • PPID
    PPID

    Struktur PPID
    Tugas dan Fungsi
    PPID
    Dokumen Informasi Publik
    Waktu dan Biaya
    Layanan Informasi
    Layanan
    Form Permohonan Informasi
    Publik
    Form Pengajuan Keberatan
    Informasi Publik
    Informasi Berkala
    Informasi Setiap Saat
    Informasi Serta Merta
    Prosedur
    Maklumat PPID
    Visi dan Misi
    PPID
    Tambahan Prosedur
    Prosedur Pelayanan Informasi
    Publik
    Prosedur Keberatan Informasi
    Publik
    Prosedur Permohonon Penyelesaian
    Sengketa Publik
    Prosedur Penanganan Sengketa
    Informasi
    SOP PPID
  • Kontak
  • :
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Indonesia
  • ID
  • EN
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
    • Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Fasilitas Publik
    • Pendidikan
  • Informasi Kelurahan
  • Informasi Kelurahan
      • Agenda Kelurahan
      • LMK
      • Prestasi
  • Urusan
    • Pemerintahan
    • Ekbang
    • Kesra
  • Infografis
  • Inovasi & Prestasi
  • Mitra Kelurahan
    • FKDM
  • Potensi Kelurahan
  • Kependudukan
  • PPID
    • Struktur PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Dokumen Informasi Publik
    • Waktu dan Biaya Layanan Informasi
    • Layanan
      • Form Permohonan Informasi Publik
      • Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
      • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Prosedur
      • Maklumat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tambahan Prosedur
      • Prosedur Pelayanan Informasi Publik
      • Prosedur Keberatan Informasi Publik
      • Prosedur Permohonon Penyelesaian Sengketa Publik
      • Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
      • SOP PPID
  • Kontak

© 2026 - Provinsi Jakarta - Jakarta Pusat

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

No.Jenis PelayananPersyaratan
PENDIDIKAN
1IZIN PENDIRIAN SATUAN PAUD TAMAN KANAK-KANAK/TAMAN KANAK-KANAK LUAR BIASA (TK/TKLB)
• Identitas Kepala Sekolah & Surat Keputusan Penyelenggara mengenai pengangkatan Kepala Sekolah


• Identitas dan NPWP Pimpinan


• Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan KBLI yang sesuai


• Bukti Penguasaan Fisik Bangunan / Lokasi Kegiatan


• Proposal Teknis Pendirian Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah


• Dokumen Teknis berupa Rencana Induk Pengembangan sesuai Pergub No. 155 Tahun 2017 untuk 5 tahun dan Rencana Pencapaian Standar Penyelenggaraan untuk 3 tahun


• Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaksanakan kurikulum


• Persetujuan Tetangga (kiri, kanan, depan, belakang disertai scan asli KTP), jika Kegiatan DIIZINKAN BERSYARAT

2IZIN PENDIRIAN SEKOLAH (SD/SMP/SMA/SMK)
• Identitas Kepala Sekolah & Surat Keputusan Penyelenggara mengenai pengangkatan Kepala Sekolah


• Identitas Penyelenggara/Pendiri Sekolah


• Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan KBLI yang sesuai


• Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB (Izin Mendirikan Bangunan)


• Bukti Penguasaan Fisik Bangunan/Lokasi Kegiatan


• Proposal Teknis Pendirian Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah


• Surat Pernyataan Kesanggupan untuk melaksanakan kurikulum


• Surat Pernyataan Menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan


• Surat Pernyataan Tidak menempati atau menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah, rumah toko/rumah kantor atau pada lahan yang bermasalah


• Surat Pernyataan Kepala sekolah (bermaterai) yang menyatakan sanggup melaksanakan jam belajar mulai pukul 06.30


• Analisa Dampak Lalu Lintas apabila berada di jalan Arteri primer maupun Sekunder

KESEHATAN
3SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL INTERKONTINENTAL-PERSEORANGAN (SIP TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL INTERKONTINENTAL PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

4SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER UMUM (SIP DOKTER UMUM PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

5SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER UMUM (SIP DOKTER UMUM-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

6SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER (DOKTER GIGI DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

7SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER SPESIALIS (SIP DOKTER SPESIALIS PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

8SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER SPESIALIS (SIP DOKTER SPESIALIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

9SURAT IZIN PRAKTIK PERAWAT-FASILITAS (SIP PERAWAT FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

10SURAT IZIN PRAKTIK PERAWAT-PERSEORANGAN (SIP PERAWAT-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

11SURAT IZIN PRAKTIK BIDAN FASILITAS (SIP BIDAN-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

12SURAT IZIN PRAKTIK BIDAN PERSEORANGAN (SIP BIDAN PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

13SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN FASILITAS (SIP TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

14SURAT IZIN PRAKTIK APOTEKER-FASILITAS (SIP APOTEKER)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

15SURAT IZIN PRAKTIK REFRAKSIONIS OPTISIEN (DI FASILITAS KESEHATAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

16SURAT IZIN PRAKTIK FISIOTERAPIS FASILITAS (SIP FISIOTERAPIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

17SURAT IZIN PRAKTIK TERAPIS WICARA FASILITAS (SIP TERAPIS WICARA-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

18SURAT IZIN PRAKTIK RADIOGRAFER-FASILITAS (SIP RADIOGRAFER FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

19SURAT IZIN PRAKTIK PENATA ANESTESI FASILITAS (SIP PENATA ANESTESI FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

20SURAT IZIN PRAKTIK TERAPIS GIGI DAN MULUT FASILITAS (SIP TERAPIS GIGI DAN MULUT-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

21SURAT IZIN PRAKTIK ORTOTIK PROSTETIK FASILITAS (SIP ORTOTIK PROSTETIK-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

22SURAT IZIN PRAKTIK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK FASILITAS (SIP AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

23SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA SANITARIAN-FASILITAS (SIP TENAGA SANITARIAN FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

24SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA GIZI FASILITAS (SIP TENAGA GIZI-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

25SURAT IZIN PRAKTIK TEKNISI GIGI-FASILITAS (SIP TEKNISI GIGI FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

26SURAT IZIN PRAKTIK ELEKTROMEDIS FASILITAS (SIP ELEKTROMEDIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

27SURAT IZIN PRAKTIK PEREKAM MEDIS-FASILITAS (SIP PEREKAM MEDIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

28SURAT IZIN PRAKTIK OPTOMETRIS FASILITAS (SIP OPTOMETRIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

29SURAT IZIN PRAKTIK OKUPASI TERAPIS FASILITAS (SIP OKUPASI TERAPIS FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

30SURAT IZIN PRAKTIK FISIKAWAN MEDIS FASILITAS (SIP FISIKAWAN MEDIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

31SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL PENGOBAT TRADISIONAL-FASILITAS (SIP TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL PENGOBAT TRADISIONAL-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

32SURAT IZIN AHLI KECANTIKAN
• Identitas Pemohon


• Izin Sarana


• Scan Asli Biodata ahli kecantikan


• Scan Asli Sertifikat Keahlian


• Ijazah formal atau non formal


• Surat pernyataan dari pemohon di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesediaan tunduk kepada peraturan yang berlaku


• Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan bekerja pada sarana yang bersangkutan


• Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik (bermaterai sesuai peraturan yang berlaku)


• Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah

33SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL-FASILITAS (STPT-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

34IZIN TUKANG GIGI
• Surat rekomendasi dari organisasi Tukang Gigi setempat yang diakui oleh Pemerintah


• Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktik


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yang telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris (tampak muka dan tampak dalam)


• Biodata Tukang Gigi

35SURAT IZIN PRAKTIK TEKNISI KARDIOVASKULER-FASILITAS (SIP TEKNISI KARDIOVASKULER FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

36SURAT IZIN PRAKTIK TEKNISI PELAYANAN DARAH-FASILITAS (SIP TEKNISI PELAYANAN DARAH-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

37SURAT IZIN PRAKTIK PSIKOLOG KLINIS FASILITAS (SIP PSIKOLOG KLINIS FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

38SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA GIZI-PERSEORANGAN (SIP TENAGA GIZI-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

39SURAT IZIN PRAKTIK OKUPASI TERAPIS PERSEORANGAN (SIP OKUPASI TERAPIS PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

40SURAT IZIN PRAKTIK TERAPIS WICARA PERSEORANGAN (SIP TERAPIS WICARA PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

41SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER (PENCABUTAN)
• Identitas Pemohon


• Scan asli SIP sebelumnya


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan tidak berpraktik lagi di alamat tersebut

42SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER GIGI SPESIALIS (SIP DOKTER GIGI SPESIALIS PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

43SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER GIGI SPESIALIS (SIP DOKTER GIGI SPESIALIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

44SURAT IZIN PRAKTIK AKUPUNTUR TERAPIS-FASILITAS (SIP AKUPUNTUR TERAPIS FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

45SURAT IZIN PRAKTIK TERAPIS GIGI DAN MULUT PERSEORANGAN (SIP TERAPIS GIGI DAN MULUT PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

46SURAT IZIN PRAKTIK AUDIOLOGIS-PERSEORANGAN (SIP AUDIOLOGIS-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

47SURAT IZIN PRAKTIK AUDIOLOGIS-FASILITAS (SIP AUDIOLOGIS-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

48SURAT IZIN PRAKTIK EPIDEMIOLOG KESEHATAN FASILITAS (SIP EPIDEMIOLOG KESEHATAN-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

49SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU FASILITAS (SIP TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

50SURAT IZIN PRAKTIK ORTOTIK PROSTETIK-PERSEORANGAN (SIP ORTOTIK PROSTETIK PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

51SURAT IZIN PRAKTIK AKUPUNTUR TERAPIS PERSEORANGAN (SIP AKUPUNTUR TERAPIS-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

52SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL RAMUAN ATAU JAMU-FASILITAS (SIP TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL RAMUAN ATAU JAMU FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

53SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER GIGI (SIP DOKTER GIGI-FASILITAS)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

54SURAT IZIN PRAKTIK DOKTER GIGI (SIP DOKTER GIGI-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga medis yang tidak pernah praktik >5 thn

55SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL PERSEORANGAN (STPT-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

56SURAT IZIN PRAKTIK FISIOTERAPIS PERSEORANGAN (SIP FISIOTERAPIS PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

57SURAT IZIN PRAKTIK APOTEKER PENANGGUNGJAWAB FASILITAS (SIP APOTEKER PENANGGUNGJAWAB)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

58SURAT IZIN PRAKTIK PEMBIMBING KESEHATAN KERJA FASILITAS (SIP PEMBIMBING KESEHATAN KERJA)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

59SURAT IZIN PRAKTIK ENTOMOLOG KESEHATAN-FASILITAS (SIP ENTOMOLOG KESEHATAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

60SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL INTERKONTINENTAL-FASILITAS (SIP TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL INTERKONTINENTAL)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Izin/Sertifikat Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah terverifikasi


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

61SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL RAMUAN ATAU JAMU PERSEORANGAN (SIP TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL RAMUAN ATAU JAMU PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

62SURAT IZIN PRAKTIK PSIKOLOG KLINIS PERSEORANGAN (SIP PSIKOLOG KLINIS PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

63SURAT IZIN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL PENGOBAT TRADISIONAL PERSEORANGAN (SIP TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL PENGOBAT TRADISIONAL-PERSEORANGAN)
• Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku


• Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair dengan pihak lain yg telah memiliki Izin Pengelolaan Limbah sesuai peraturan perundangan atau Tempat Penampungan Lain yang ditetapkan/disetujui Dinas Kesehatan


• Perjanjian kerjasama dukungan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap program kesehatan nasional dan daerah dengan Puskesmas


• File Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah dengan format JPG atau PNG


• Foto lokasi tempat praktik (tampak muka dan tampak dalam)


• Bukti pemenuhan kompetensi (paling lama 5 tahun dari tanggal penerbitan sertifikat kompetensi) bagi tenaga kesehatan yang tidak pernah praktik >5 thn

PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
64IZIN PEMAKAIAN LOKASI TAMAN DAN JALUR HIJAU UNTUK SHOOTING FILM, BAZAR, PERLOMBAAN, DAN KEGIATAN LAIN
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan memelihara ketertiban dan mengembalikan lokasi ke kondisi semula apabila terjadi kerusakan

65IZIN PEMAKAIAN LOKASI TAMAN DAN JALUR HIJAU UNTUK PERKEMAHAN
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan memelihara ketertiban dan mengembalikan lokasi ke kondisi semula apabila terjadi kerusakan

66IZIN PEMAKAIAN LOKASI TAMAN DAN JALUR HIJAU UNTUK BEDENG PROYEK (DIREKSI KEET), MATERIAL DAN SEJENISNYA
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan memelihara ketertiban dan mengembalikan lokasi ke kondisi semula apabila terjadi kerusakan

67IZIN PEMAKAIAN LOKASI TAMAN PEMAKAMAN UNTUK SHOOTING FILM
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan memelihara ketertiban dan mengembalikan lokasi ke kondisi semula apabila terjadi kerusakan

68IZIN PENEBANGAN POHON PELINDUNG
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan menindaklanjuti rekomendasi teknis dari dinas teknis


• Scan asli IMB/PBG/IMP jika penebangan pohon yang dilakukan dengan kriteria Pohon yang terkena rencana pembangunan infrastruktur dan/atau jaringan utilitas kota


• Keterangan detail pohon yang akan ditebang

69IZIN PENGGUNAAN BANGUNAN DI LOKASI TAMAN DAN JALUR HIJAU
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan memelihara ketertiban dan mengembalikan lokasi ke kondisi semula apabila terjadi kerusakan

70IZIN PEMAKAIAN LOKASI KEBUN BIBIT DINAS KEHUTANAN
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku yang menyatakan kesanggupan memelihara ketertiban dan mengembalikan lokasi ke kondisi semula apabila terjadi kerusakan

71IZIN MENGANGKUT JENAZAH KE LUAR NEGERI/KE LUAR WILAYAH PROVINSI DKI JAKARTA
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Scan Asli Izin Penggalian dan Pemindahan Jenazah, jika yang diangkut adalah kerangka Jenazah


• Scan Asli Surat Keterangan Kematian, jika yang diangkut adalah jenazah


• Scan Asli Surat Keterangan dari Duta Besar atau Kepala Perwakilan Negara asal orang yang meninggal


• Scan Asli Surat Keterangan dari Menteri Luar Negeri atau Pejabat yang ditunjuk


• Scan Asli Kelengkapan Dokumen Keimigrasian


• Scan Asli Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah dari Puskesmas atau Rumah Sakit

72IZIN TAHAN JENAZAH
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Scan Asli Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit


• Scan Asli Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan


• Scan Asli Surat Keterangan pemeriksaan jenazah dari puskesmas atau rumah sakit


• Scan Asli Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang) jika jenazah ditahan di rumah

73IZIN PENGABUAN JENAZAH/KERANGKA
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Scan Asli Surat Keterangan Kematian dari kelurahan setempat, jika yang diperabukan adalah jenazah


• Surat Pernyataan persetujuan dari Ahli Waris bahwa Jenazah tidak dalam kasus hukum, meninggal dalam keadaan wajar dan para ahli waris menyetujui untuk dikremasi di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku


• Scan Asli Surat keterangan pemeriksaan jenazah dari puskesmas atau rumah sakit


• Scan Asli Izin Penggalian dan Pemindahan Jenazah, jika yang diperabukan adalah kerangka jenazah


• Surat keterangan Rekomendasi Tahan / Angkut Jenazah dari Puskesmas & Tidak menular

74IZIN PENGGUNAAN TANAH MAKAM (MAKAM BARU/PERPANJANGAN/TUMPANGAN)
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) jenazah


• Scan Asli Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit


• Scan Asli Surat keterangan laporan kematian dari Kelurahan setempat


• Surat Pengantar dari TPU (Asli)


• Izin Penggunaan Tanah Makam terdahulu (Asli, Jika Perpanjangan), (Scan Asli, Jika Tumpang)

75IZIN PENGGALIAN DAN PEMINDAHAN JENAZAH/KERANGKA JENAZAH
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat pengantar yang dikeluarkan oleh TPU Asal dan yang akan dituju (lokasi pemindahan ke area yang sama atau ke TPU lain di wilayah DKI)


• Izin Penggunaan Tanah Makam terdahulu (Asli dan Masih Berlaku)

76SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI: BANGUNAN RUMAH TINGGAL LUAS TANAH DIBAWAH 100 M2 DAN JUMLAH LANTAI SAMPAI DENGAN 2 LANTAI
• Identitas dan NPWP Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)


• Bukti Kepemilikan Tanah (Scan Asli)


• Perizinan lain yang berkaitan (Scan Asli)


• Kewajiban membuat Sumur Resapan Air Hujan (SRAH)


• Dokumen Proyek


• Lembar pencatatan laporan pemeliharaan bangunan


• Sertifikat Keselamatan Kebakaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi


• Sertifikat Layak Fungsi Kelas D (SLF Kelas D) terdahulu (Scan Asli)

TENAGA KERJA
77KARTU PENCARI KERJA (AK1)
• Identitas Pemohon


• Scan asli Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Ijazah terakhir


• Sertifikat keterampilan, jika ada


• Daftar riwayat hidup (yang di dalamnya meliputi pengalaman bekerja, jika ada)


• Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm

KOPERASI SERTA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
78IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL (IUMK)
• Surat permohonan, formulir permohonan yang diisi dengan lengkap untuk alamat usaha dengan mencantumkan nama jalan, nomor alamat rumah/lokasi, RT/RW, pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data, pernyataan kesanggupan mentaati peraturan perundang-undangan dan kesediaan untuk memindahkan tempat usaha apabila sudah melakukan perluasan usaha melebihi ketentuan serta pernyataan lainnya di atas kertas bermaterai sesuai dengan peraturan yang berlaku


• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Kartu Keluarga


• Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika tidak ada maka berlaku Pernyataan akan membuat NIB yang tercantum pada surat permohonan/pernyataan


• NPWP/Pernyataan akan membuat NPWP. Jika tidak ada maka berlaku Pernyataan akan membuat NPWP yang tercantum pada surat permohonan/pernyataan


• Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah


• Foto tempat PUMK dalam melakukan kegiatan usahanya


• Surat rekomendasi dari Lurah sesuai lokasi UMK melakukan kegiatan usaha dikecualikan pada UMK Binaan Perangkat Daerah dengan melampirkan Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Perangkat Daerah Pembina


• Bukti Penggunaan lokasi tanah/bangunan

PERTANIAN
79IZIN PRAKTIK DOKTER HEWAN (FASILITAS KESEHATAN)
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Scan Asli Kartu Anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)


• Scan Asli Ijazah dokter hewan atau Sertifikat Profesi Dokter Hewan


• Pasfoto 4x6 cm


• Rekomendasi dari PDHI Cabang DKI Jakarta


• Scan Asli Surat Izin Usaha Veteriner (Sivet) tempat pemohon akan bekerja


• Surat Rekomendasi dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) wilayah setempat


• Fotokopi Surat Tanda Registrasi Veteriner (STR-V) yang dilegalisir


• Izin Praktik Dokter Hewan (di Fasilitas Kesehatan) terdahulu

PELAYANAN ADMINISTRASI
80SURAT PENGANTAR SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SURAT PENGANTAR SKCK)
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat Pernyataan Pengganti RT-RW

81SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat Pernyataan Pengganti RT-RW


• Kartu Keluarga


• Surat Pernyataan Tidak Mampu di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku

82SURAT KETERANGAN BELUM MEMILIKI RUMAH (SURAT KETERANGAN BELUM MEMILIKI RUMAH)
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat Pernyataan Pengganti RT-RW


• Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dari pihak pemohon yang menyatakan bahwa pemohon belum mempunyai rumah

83SURAT PENGANTAR UMUM (SURAT PENGANTAR UMUM)
• Identitas Pemohon


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Surat Pernyataan Pengganti RT-RW

84SURAT KETERANGAN DOMISILI YAYASAN/ORGANISASI (SURAT KETERANGAN DOMISILI YAYASAN/ORGANISASI)
• Identitas Penanggungjawab


• Surat Kuasa di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan KTP orang yang diberi kuasa jika dikuasakan


• Identitas Yayasan/Organisasi


• Foto lokasi (Tampak Dalam & Tampak Luar)


• Bukti pembayaran PBB tahun terakhir


• Bukti Penguasaan Fisik Lokasi Kegiatan


• Surat Pernyataan Kedudukan/Domisili di atas kertas bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku


  • Jl. Pembangunan II Taman RT.009 RW.002 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10130

  • Copyright © 2026 Jakarta Pusat