Wali Kota Jakpus: Pengawasan Kewajiban Sumur Resapan, Jangan Kasih Kendor

Reporter: Shendy Adam F | Editor: Shendy Adam F

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Firdha PKL

Antisipasi datangnya musim penghujan kembali dilakukan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Tidak terkecuali oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 923 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Penertiban Sumur Resapan/Drainase Vertikal, Pemkot Jakarta Pusat telah membentuk gugus tugas dimaksud. “Pekan depan, saya minta tim ini sudah langsung turun ke lapangan. Jangan kasih kendor, kita turunkan semua sumber daya yang ada untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Dhany saat memimpin rapat koordinasi terkait hal tersebut, Rabu (13/10).

Wali Kota juga menyampaikan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang pada hari yang sama memimpin apel kesiapsiagaan bencana. “Pastikan tidak ada korban jiwa, serta upayakan maksimal dalam enam jam genangan sudah surut,” ungkapnya.

Terkait dengan sumur resapan atau drainase vertikal, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 yang mewajibkan setiap pemilik bangunan dan bangunan gedung yang menutup permukaan tanah untuk membuatnya. Dalam pengawasan kali ini, sasaran yang akan dituju adalah bangunan non-hunian, khususnya di area yang berpotensi terjadi genangan.

“Prioritas kita di sekitaran Karet Tengsin, Bendungan Hilir dan Jalan Haji Abdul Jalil. Namun, tidak menutup kemungkinan juga di wilayah kecamatan lain. Seperti di Pasar Baru dan Jalan Bungur Besar juga perlu mendapat perhatian,” sebut Wali Kota.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga meminta seluruh unit kerja di Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk selalu kompak dan saling mendukung. “Tidak boleh ada ego sektoral dalam hal penanganan banjir. Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhany juga meminta para camat dan lurah untuk melakukan pengawasan serupa di wilayahnya. “Identifikasi mana-mana saja gedung yang perlu dipantau. Kita pastikan semua harus menjalankan kewajiban yang ada di Pergub,” pungkas Wali Kota.