Loading
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima penghargaan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara langsung memberikan penghargaan tersebut disaksikan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, di Balai Agung, Balai Kota, Gambir, Jumat (7/8).
Pramono mengatakan, penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin transparan, akuntabel, responsif, dan bebas maladministrasi.
“Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya atas pengawasan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik di Kota Jakarta semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat Agus Aripianto mengatakan, penghargaan ini merupakan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia terkait Pelayanan Publik.
"Penilaian ini merupakan bentuk transformasi dari survei kepatuhan standar pelayanan publik menjadi penilaian berbasis dimensi kualitas layanan dan kepatuhan penyelesaian produk pengawasan yang ada di Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat dari Ombudsman RI," katanya.
"Saya juga berharap dengan penghargaan ini pelayanan di Sudinsos Jakarta Pusat jadi bertambah baik dan semakin meningkat," pungkasnya.