Loading
Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric PZ Lumbun membuka kegiatan pemberian informasi status kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2026 yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS)
Eric mengungkapkan, jumlah peserta aktif JKN per Mei 2026 adalah 1.019.662 atau sebesar 96,44 persen. "Lalu ada hal-hal yang perlu disampaikan. Seperti terdapat penonaktifan pada segmen peserta PBI JK per 1 Februari hingga 1 Mei 2026 sebanyak 20.640 jiwa, terdapat pengalihan kepersertaan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)," katanya, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (11/5).
"Penonaktifan peserta PBI JK dan pengalihan peserta PBPU Pemda menjadi peserta PBI JK berlangsung setiap bulan berdasarkan SK Kemensos. Peserta yang terdaftar SK Kemensos telah dilakukan pemberitahuan status kepersertaan JKN aktif maupun non aktif melalui mekanisme WA Blast secara terpusat," imbuhnya.
Menurutnya, untuk warga yang belum mengetahui status keaktifan kepersertaan JKN-nya bisa mendapatkan informasi ke kecamatan/kelurahan sesuai dengan kebijakan pada masing-masing wilayah.
"Setelah dilakukan pemberitahuan data status keaktifan JKN ke kecamatan dan kelurahan maka perlu dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti penyerahan data penduduk dengan status kepesertaan non aktif di kecamatan/kelurahan," jelasnya.
Eric berharap dengan adanya kegiatan ini perlunya mendapatkan dukungan dari camat dan lurah agar menginformasikan status kepersertaan JKN aktif maupun tidak aktif kepada masyarakat.