Loading
Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi dalam rangka peningkatan dan pembinaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM DKI Jakarta Rulinawaty mensosialisasikan penguatan fungsi kepatuhan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM), di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (16/9).
Ia memberikan penjelasan pedoman dalam mewujudkan penerapan pelayanan publik berbasis HAM khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Menurutnya, pelaksanaan HAM merupakan manifestasi serta tanggung jawab negara. "Hal ini guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya efektif secara administratif tetapi juga selaras dengan prinsip perlindungan HAM," katanya.
"Presiden dan wakil presiden juga secasa tegas telah memasukan penekanan agar memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi serta HAM sebagai landasan filosofi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan bernegara,” imbuhnya.
Dilanjutkan Rulinawaty, kepatuhan HAM di instansi pemerintah merupakan sebuah upaya nyata untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam berbagai aspek P5HAM.
"Adapun tujuannya mendorong peningkatan komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan P5HAM, memperkuat sinergi antar instansi serta terakhir menilai capaian kinerja pemerintah dalam pelaksanaannya,” tandasnya.