Loading
Suku Badan Kepegawaian telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menyerahkan secara langsung SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (26/2).
Dalam laporan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto mengatakan, ada 17 orang PNS yang menerima SK Pensiun.
"Setelah penyerahan SK Pensiun akan ada pemberian materi dari Suku Badan Kepegawaian, PT Taspen, dan Bank Jakarta bagi 17 PNS," katanya.
Sementara itu, Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, pekerjaan boleh selesai, tapi silahturahim tidak boleh putus, jaga hubungan yang baik, jangan sungkan untuk bersilahturahmi.
"Saya atas nama Pemkot Administrasi Jakarta Pusat mengucapkan terima kasih yang telah meluangkan waktunya atas dedikasi pembangunan yang ada di Jakarta," ujarnya.
Denny juga mengingatkan untuk terus berkarya dan mengikuti perkembangan zaman yang semakin canggih, dengan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, bisa menambah penghasilan.
“Mulai ngulik, mulai bikin konten konten, masukkan ke Youtube biar dapat adsense, masukan tiktok biar bisa dapat gift, dari situ saja apabila kreatif sudah bisa mendapatkan penghasilan,” tutupnya.