Jelang Hari Buruh, Pemkot Jakpus Serahkan Ratusan Paket Sembako

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan 250 paket sembako kepada para buruh, di ruang serbaguna utama, kantor walikota setempat, Rabu (29/4). 

Selain pemberian paket sembako, acara yang diinisiasi Suku Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Administrasi Jakarta Pusat juga diisi satunan anak yatim, dan pemberian santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Hari Buruh International atau May Day.

"Pemberian bantuan berupa sembako adalah merupakan wujud perhatian kepada para pekerja/buruh. Saya mengapresiasi kepada perusahaan atau lembaga yang memberikan dukungan pada kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Suprayogie. 

Menurut Suprayogie, kegiatan ini selain bentuk kepedulian terhadap sesama juga ditujukan untuk mencapai terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. 

Suprayogie juga berharap segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik lancar dan tertib dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 mendatang. 

"Dalam menyambut Hari Buruh mari kita satukan tekad, satukan langkah, capai kesejahteraan bersama tidak hanya untuk pengusaha dan pekerja, namun untuk kesejahteraan seluruh warga di Jakarta Pusat," ucapnya. 

Sementara itu, Kasudin Nakertransgi Kota Administrasi Jakarta Pusat Qomari Noorrizki mengatakan, ada sebanyak 250 paket sembako yang diberikan kepada para buruh. 

Selain itu, lanjutnya, ada santunan bagi anak yatim pekerja, dan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris atas kerja sama BPJS Ketenagakerjaan, Lembaga Kerjasama LKS Tripartit Jakpus, pengusaha, dan organisasi pengusaha. 

"Tujuan dilaksanakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Buruh International Tahun 2026 sebagai upaya pemerintah untuk menguatkan tali silaturahmi kepada sesama pelaku hubungan industrial di Jakarta Pusat, serta meningkatkan rasa dan jiwa kepedulian sosial," tandas Qomari Noorrizki. 

Reporter: Vhatra & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP