Loading
Kelurahan Gambir melakukan Penataan kawasan Triwulan 2 Tahun 2026 di bantaran Kali Ciliwung RW 01 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Penataan kawasan di wilayah itu tidak hanya berfokus pada penghijauan dan mempercantik lingkungan, tetapi juga memperkuat pengelolaan sampah terpadu. Berbagai inovasi seperti komposting, budidaya maggot, bank sampah, hingga penanaman tanaman produktif diterapkan untuk mendukung target pengurangan sampah di DKI Jakarta.
Lurah Gambir Rokhmat mengatakan, penataan kawasan yang memasuki triwulan kedua dilakukan dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia. Area bantaran kali yang sebelumnya terbengkalai kini dialihkan menjadi lokasi penghijauan tanaman produktif, komposting, maggot, pembibitan ikan, dan bank sampah.
"Karena lahannya terbatas, kami manfaatkan semaksimal mungkin agar penghijauan dan pengelolaan serta pemilahan sampah bisa berjalan dengan baik. Di kawasan tersebut juga ditanam berbagai tanaman produktif, seperti cabai dan tanaman obat keluarga (Toga). Sementara hasil budidaya ikan dipasarkan kepada warga sekitar yang selama ini cukup antusias membeli hasil panen.," ujar Rokhmat.
Menurutnya, Kelurahan Gambir menjadi salah satu wilayah dengan capaian pengurangan sampah tertinggi di Jakarta Pusat, yakni telah melampaui 50 persen. Capaian tersebut menjadi modal untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menargetkan pengurangan pengiriman sampah Bantargebang mulai Agustus 2026 hingga penghentian pengiriman sampah yang masih dapat dikelola dari sumbernya pada Januari 2027.
"Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan pemilahan sampah. Jika nanti tersedia alat pencacah yang lebih memadai, pengelolaan sampah tentu bisa lebih optimal," katanya.
Selain mengolah sampah organik menjadi kompos, RW 01 juga mengembangkan budidaya maggot.
"Maggot akan mengurai sampah organik, serta maggot yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai pakan ikan sehingga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan minim limbah,"ujarnya
Sementara itu, Ketua RW 01 Gambir Novrizal menambahkan, pengelolaan lahan penata kawasan ini dilakukan secara kolaboratif bersama kader PKK RW dan didukung petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Gambir.
"Pengelolaan kawasan ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Kami melibatkan PKK RW dan didukung PPSU agar program dapat berjalan secara berkelanjutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan yang kini menjadi lokasi penataan dulunya merupakan area penampungan sampah terbuka di samping pedagang sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas warga. Setelah dilakukan penataan dan mendapat izin pemanfaatan lahan di bantaran kali, kawasan tersebut berubah menjadi ruang yang lebih bersih, hijau, dan produktif.
"Kami ingin bantaran kali yang dulu terkesan kumuh menjadi kawasan yang tertata sekaligus memberikan manfaat bagi warga melalui pengelolaan sampah dan budidaya," tuturnya.
Selain komposting dan budidaya maggot, warga juga mengolah sampah organik menjadi eco enzyme dan fruit enzyme. Sampah rumah tangga seperti sisa nasi dan sayuran dicacah menjadi pakan maggot, sedangkan daun-daun kering diolah menjadi kompos. Cairan hasil kompos kemudian dimanfaatkan sebagai pupuk organik.
Untuk sampah anorganik, lanjutnya, RW 01 telah menjalankan sistem bank sampah yang melibatkan sekitar 90 warga sebagai nasabah. Sampah yang telah dipilah dikumpulkan dan ditimbang secara berkala sebelum dijual kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup. Sistem tersebut dinilai mampu mendorong partisipasi warga dalam memilah sampah sejak dari rumah. Hasil penjualannya dicatat dalam buku tabungan masing-masing anggota dan dibagikan setahun sekali menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Dalam sekali penimbangan, hasil penjualan sampah anorganik rata-rata di atas Rp1 juta, meski jumlahnya tidak selalu sama setiap pekan. Sepanjang tahun ini, nilai tabungan sampah anorganik warga mencapai sekitar Rp46 juta, banyak yang mengira itu THR dari RW. Padahal itu merupakan hasil tabungan sampah yang dikumpulkan sendiri oleh warga selama setahun," tandasnya.