Loading
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis pembinaan disiplin pegawai dengan tema "Penguatan Disiplin dan Integritas Aparatur Sipil Negara Melalui Literasi Keuangan dan Kewaspadaan Terhadap Risiko Transaksi Keuangan Digital" di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (27/8).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini diikuti oleh 110 orang peserta dari SKPD Kepegawaian se-DKI Jakarta secara hybrid di kanal youtube BKD Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, kegiatan ini dinilai penting untuk menetapkan standar managemen kinerja para pegawai yang bertugas di lingkup DKI Jakarta.
"Kedisiplinan pegawai merupakan salah satu faktor yang masuk ke dalam dashboard kinerja pimpinan yang dipantau langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai syarat untuk mendapat promosi jabatan," ungkapnya.
Premi melanjutkan, pada akhir tahun 2026-2027 mendatang akan dilakukan uji kompetensi untuk memetakan kompetensi para pegawai yang bekerja di DKI Jakarta.
"Hal ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang profesional dalam menuju kota global," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menambahkan, kedisiplinan pegawai sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Yuk sama-sama kita mulai belajar membaca karena semua yang boleh dan tidak boleh dilakukan kita sebagai ASN sudah diatur dengan jelas di sana," terangnya.
Tak lupa saat mengakhiri sambutannya Denny juga memberikan apresiasi kepada BKD Provinsi DKI Jakarta atas berlangsungnya kegiatan ini.
"Kegiatan ini luar biasa, mudah-mudahan tidak bosan supaya kita mendapatkan informasi terbaru terkait pengembangan karier kita sebagai ASN," tandasnya.