Loading
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan monitor dan evaluasi (monev) pelayanan publik berdasarkan Keputusan Walikota Nomor e-0153 Tahun 2025 di Kelurahan Pegangsaan, Selasa (5/5) pagi.
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Prasetyo Kurniawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan pelayanan di Kelurahan Pegangsaan dapat berjalan dengan baik.
"Monitor ini dilakukan untuk melihat pelayanan secara administrasi, perizinan, dan pemeliharaan sarana prasarana kantor kelurahan," ucap Prasetyo.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan kantor Kelurahan Pegangsaan ini sudah sangat baik dan mudah-mudahan lurah, sekretaris kelurahan, dan jajarannya bisa mempertahankan apa yang sudah dicapai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang ada di wilayah Kelurahan Pegangsaan, pertahankan kinerja baiknya dan mudah-mudahan ke depannya bisa mengukir prestasi lagi," ungkapnya.
Nantinya, tambah Prasetyo, hasil pemantauan dan pelayanan publik ini akan diserahkan kepada Wali Kota Jakarta Pusat sebagai bahan untuk pemberian apresiasi dan motivasi lurah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Yudi Firmansyah berharap dengan adanya pemantauan dan pelayanan publik ini pihaknya bisa mempertahankan apa yang sudah baik serta memperbaiki kekurangannya.
"Harapannya semoga hasil dari monev ini bisa segera kami tindak lanjuti agar masyarakat lebih merasa nyaman saat mengurus kebutuhannya," tuturnya.