Petugas Gabungan Bersihkan Bangunan Liar di Jalan Bakti Cideng

Petugas gabungan membersihkan puluhan rumah terpal atau bangunan liar, di Jalan Bakti RT 01 dan 03 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 

Camat Gambir Muhammad Iqbal menjelaskan, pembersihan bangunan liar tersebut telah berlangsung dari Rabu (11/2) dan dilanjutkan pada hari ini Kamis (12/2). 

"Kegiatan itu sudah berlangsung 2 hari, yakni kemarin dan dilanjutkan hari ini dengan target membersihkan 38 bangunan liar yang berada di sepanjang jalan inspeksi," katanya, didampingi Lurah Cideng Arif Lingga. 

“Yang kemarin total sampah sebanyak dua truk, untuk hari ini baru satu truk puing dan sampah. Pembersihan dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas,” tuturnya. 

Iqbal menjelaskan, penghuni bangunan itu ada yang ber-KTP Jakarta, Semarang maupun tanpa KTP. Kebanyakan dari bangunan itu hanya untuk meletakan barang saja, namun tidak sedikit yang menumpang tidur.

“Jadi untuk saat ini belum ada sanksi yang dikenakan, kita hanya sebatas mengimbau dan mengedukasi bahwa yang dilakukan itu tidak benar, sehingga kita dorong untuk mencari tempat lain yang lebih layak dan manusiawi,” jelasnya.

Seperti diketahui, keberadaan bangunan liar atau yang disebut rumah terpal sempat viral di media sosial. Pemerintah dalam hal ini kecamatan dan kelurahan juga selalu melakukan sosialisasi kepada penghuni untuk tidak mendirikan bangunan di lokasi jalan inspeksi.

Reporter: Zaki Ahmad Thohir & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP