Loading
Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 15 Pegawai Negwri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni 2026.
SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Kecamatan Gambir, Kamis (21/5).
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto mengatakan, ada 15 PNS yang menerima SK Pensiun.
"Setelah penyerahan SK Pensiun akan ada pemberian materi dari Suku Badan Kepegawaian, PT Taspen, dan Bank Jakarta bagi 15 PNS," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, proses purnabakti merupakan bagaian dari regenerasi yang mana semua PNS akan mengalaminya dan patut bersyukur masih diberikan kesehatan.
Menurutnya, jika pengabdian di Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari dunia pendidikan, sekolah, atau perkuliahan maka hari ini telah dinyatakan lulus dengan sukses luar biasa.
"Ketika dinyatakan lulus harus merasa bahagia, jangan merasa sedih, takut, khawatir. Pergunakan waktu luang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi," ujarnya.
"Jika selama ini bapak/ibu berdedikasi melaksanakan tugas di unit kerja, mulai Juni nanti dapat menikmati kebebasan dari rutinitas sebagai PNS. Jadi masa pensiun harus dijalani dengan bangga dan bahagia. Bangga karena selesai mengabdi, dan bahagia karena akan lebih banyak waktu bersama keluarga," imbuhnya.
Arifin juga berharap setelah purnabakti terus jalin silaturahmi kepada PNS yang masih bekerja di Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.