Loading
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin membuka membuka Sosialisasi dan Simulasi Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 melalui Online Single Submission (OSS) di Wilayah Kecamatan Menteng.
Arifin mengatakan, kegiatan ini secara berkelanjutan terus berlangsung, yang mana pelaku usaha diminta untuk mengisi LKPM tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentangn Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission).
"Penyampaian LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Karena LKPM merupakan salah satu instrumen utama dalam mengukur kinerja investasi di Jakarta Pusat," katanya, di salah satu mal kawasan Kecamatan Menteng, Rabu (8/7).
Untuk itu, lanjut Arifin, para pelaku usaha nanti dibimbing untuk pengisian LKPM dan pengisian harus sesuai data yang ada.
"Pengisian LKPM harus sesuai kenyataan, jangan kemudian data yang ditampilkan data yang tidak sesuai dengan apa adanya. Semua harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab bersama," ujarnya.
"Melalui penyampaian laporan ini, pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam pendampingan, fasilitasi apabila menghadapi kendala, serta kepastian dalam menjalankan kegiatan penanaman modal," imbuh Arifin.
Ia juga berharap melalui pembelajaran dan arahan yang akan disampaikan oleh narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, untuk dijadikan sebagai momentum positif investasi di Kota Administrasi Jakarta Pusat agar terus terjaga dan semakin meningkat.
Baca Juga:
90 Pelaku Usaha Ikut Diseminasi Pemyampaian LKPM
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Iwan Kurniawan Chaniago menambahkan, LKPM ini mengumpulkan pelaku usaha dari Kecamatan Menteng.
"LKPM ini diikuti pelaku usaha di wilayah Jakarta Pusat khususnya di Kecamatan Menteng. Diharapkan kecamatan lain bisa menyelenggarakan kegiatan seperti ini dalam meningkatkan nilai realisasi investasi di Jakarta Pusat," harapnya.