Loading
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang pihak terkait dengan rencana Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin-Kwitang.
“Kami mengundang pihak yang berhak/pengelola barang/pengguna barang/masyarakat terdampak pada rencana lokasi pembangunan untuk hadir dalam konsultasi publik,” dikutip dari surat elektronik yang diterima Sudin Kominfotik Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Konsultasi publik tersebut akan berlangsung pada Kamis 24 September 2026, pukul 09.00 sampai selesai, di Ruang Pola Lantai 2, Blok A, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.
“Pertemuan tersebut membahas Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin-Kwitang,” jelas surat elektronik tersebut.
Klik undangan berikut; Undangan Rencana Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan MRT