Sekko Jakpus Pastikan Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Berjalan Transparan dan Adil

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan proses pengadaan tanah bagi pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta koridor Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 Segmen 1 (Thamrin-Kwitang) secara terbuka, adil, dan humanis.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Denny dalam kegiatan Konsultasi Rencana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Blok A, Lantai 1, Jalan Tanah Abang I, Gambi, Kamis (24/9).

Denny menekankan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan permukiman warga. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif dan transparan menjadi kunci utama untuk mencegah kesalahpahaman serta menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Berdasarkan data sementara, terdapat 64 pihak yang berhak dan 17 masyarakat terdampak tanpa pengadaan tanah yang tersebar di Kelurahan Gambir, Kebon Sirih, Senen, dan Kwitang. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian khusus agar setiap persoalan dapat diidentifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan konsultasi publik ini merupakan kelanjutan dari rangkaian persiapan yang telah dilakukan sebelumnya, meliputi sosialisasi pada 16 September 2026 serta pendataan awal lokasi pada 17-18 September 2026. 

Dalam forum ini, masyarakat akan diberikan penjelasan rinci mengenai maksud dan tujuan pembangunan, tahapan pengadaan tanah, proses penilaian ganti kerugian, objek yang dinilai, bentuk kompensasi, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Denny mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan kepastian hukum dan jaminan hak bagi masyarakat, termasuk pemberian ganti kerugian yang layak. Pendekatan musyawarah dan keterbukaan informasi dipilih untuk memastikan bahwa aktivitas masyarakat tetap berjalan, pelayanan publik terjaga, dan akses warga tidak terganggu secara berkepanjangan selama masa konstruksi.

"Pemerintah kewilayahan, baik kecamatan maupun kelurahan, akan terus berperan sebagai penghubung untuk menampung masukan dan aspirasi warga. Kami mengajak pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk turut menjaga suasana kondusif," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Denny juga mengapresiasi atas kontribusi seluruh pihak dalam tahap persiapan hingga saat ini. Ia berharap pembangunan MRT Timur-Barat ini tidak hanya meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga Jakarta tetapi juga memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan, aktivitas ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

"Mari kita bersama-sama menjaga komunikasi, membangun kepercayaan, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah. Semoga seluruh rangkaian proses pembangunan dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan," harap Denny.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo menegaskan bahwa proyek MRT Lintas Timur Barat telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Status ini menunjukkan pentingnya pembangunan tersebut bagi pengembangan wilayah dan mobilitas masyarakat, sehingga prosesnya harus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan tanpa terhenti oleh perbedaan pendapat, sepanjang tetap menghormati hak-hak masyarakat.

"Pembangunan ini merupakan bagian penting dalam pengembangan sistem transportasi di Jakarta dan sekitarnya. Kami berkomitmen melaksanakan proses pengadaan tanah secara terbuka, adil, dan transparan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin hak masyarakat, termasuk pemberian ganti kerugian yang layak," ucap Fajar.


Reporter: Berlian Sigit & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP