Harap Tunggu
https://maps.app.goo.gl/KZKLqRVGZpVPJxsF8
Dulunya kecamatan Johar Baru merupakan bagian dari Kecamatan Cempaka Putih yang membentuk persegi panjang sudut tenggara yang rapi hingga ke pusat kota. Awalnya ada tujuh kelurahan di kecamatan Cempaka Putih, yaitu Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat, Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Johar Baru, dan Rawasari. Pada tahun 1993, kelurahan Galur, Tanah Tinggi, Kampung Rawa, dan Johar Baru dimekarkan menjadi Kecamatan Johar Baru.
Kelurahan Galur, Johar Baru memiliki kode pos 10530
Kelurahan ini terletak di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar ... jiwa dan luas ... km2.
Kelurahan ini berbatasan dengan Jl. Letjen Suprapto di sebelah utara, Kali Sentiong & Wilayah Kelurahan Tanah Tinggi di sebelah barat, Jl. Pangkalan Asem Raya & Wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat di sebelah timur dan Wilayah Kelurahan Kampung Rawa di sebelah selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1 m 227 Tahun 1989 tanggal 8 Nopember 1989 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan KDKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 Juli 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta, maka luas wilayah Kelurahan Galur terdapat 26,2 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Harapan Mulya.
- Sebelah Timur : Jl. Pangkalan Asem, Kelurahan Cempaka Putih Barat.
- Sebelah Selatan : Jl. Rawa Selatan I, Kelurahan Kampung Rawa.
- Sebelah Barat : Jl. Kali Sentiong, Kelurahan Tanah Tinggi
- Laki-laki : 5.506 KK
- Perempuan : 1.596 KK
b. Jumlah penduduk Kelurahan Galur Semester II Bulan JULI s.d Desember Tahun 2024 sebanyak: 21.554 jiwa.
- Laki-laki : 11.084 jiwa
- Perempuan : 10.470 jiwa.
c. Jumlah Penduduk Musiman (KIP) Kelurahan Galur Semester II Bulan Juli s.d Desember Tahun 2024 sebanyak: 0 jiwa.
- Laki-laki : 0 jiwa.
- Perempuan : 0 jiwa.
https://linktr.ee/kelurahangalur