Harmul Eco-village berdiri pada Juli 2022 berdasarkan sebagai berikut;
- Surat Keputusan Lurah Kelurahan Harapan Mulia Nomor 97 Tahun 2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Inovasi Harmul Eco-village.
- Surat Keputusan Camat Kecamatan Kemayoran Nomor 449 Tahun 2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang inovasi Harmul Eco-Village.
- Surat keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor e-0056 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Data Inovasi Daerah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2022.
- Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 456 Tahun 2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Penetapan Nama-nama inovasi Daerah tahun 2022.
- Telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan Surat Pencatatan Ciptaan SK Nomor EC00202327279, 27 Februari 2023 Judul Ciptaan Harmul Eco-village.
Inovasi Harmul Eco-village
merupakan konsep Pembangunan KamPung Kota Berkelanjutan
merupakan konsep Pembangunan KamPung Kota Berkelanjutan
Gambar 1. Konsep Harmul Eco-village.
Dengan 5 program Layanan Inovasi:
- Bank Sampah SINGGI.
- Bank Sampah SINGGI pengelolaan sampah non organic dikumpulkan sehingga memiliki nilai ekonomis. Sebelum adanya inovasi, sampah dibuang begitu saja menimbulkan masalah dan tak berharga. Dengan Bank Sampah binaan Bank sampah Mulia Geboy dan Bank Sampah Komplek Logam, sedang pengembangan aplikasi Bank Sampah Digital.
Gambar 2. Bank Sampah Singgi dan Bank Sampah Binaan.
- Maggot Village
- Menggunakan Maggot Village mengkonversikan sampah organic; sisa makanan, buah busuk, sisa sayuran dan berbagai sampah organic, hanya dalam 1x24 jam menghabiskan 1 kg sampah menggunakan 1 gram maggot berumur 10 minggu, sudah menghasilkan maggot segar 10 s.d 15 kg perbulan. Tujuan dari maggot adalah mengurangi sampah organik serta membantu menangani ketahanan pangan di Kelurahan Harapan Mulia, dan untuk mengurangi masalah sampah di TPA Bantar Gebang yang lahannya makin hari makin berkurang imbas peningkatan sampah yang dihasilkan masyarakat.
Gambar 3. Budidaya Maggot Village dan Hasil Pakan ikan dari Maggot
- Kolam ASA
- Memanfaatkan lahan kosong untuk budidaya ikan nila dan ikan lele di Kolam Asa. Sebelum adanya inovasi, banyak lahan kosong yang tidak produktif. Inovasi ini juga mendukung program ketahanan pangan dan menjadi kolam master sebelum benih ikan di sebar ke Sel-Bi (Selokan Budidaya Ikan).
Gambar 4. Kolam Asa
- Sel-Bi
- Kegiatan Inovasi Sel-Bi (Selokan Budidaya Ikan) kepada masyarakat ini dilaksanakan di 2 (dua) lokasi di RW.02 dan RW.06. Jumlah peserta yang terlibat pada kegiatan ini sebanyak 56 orang yang terdiri dari 15 orang Petugas PPSU Kelurahan Harapan Mulia, 10 orang Petugas Sudin Tata Air, 10 Orang petugas Bina Marga, 2 orang petugas KPKP, 2 orang petugas pertamanan dan 2 orang Pengurus RW serta warga sekitar lingkungan Sel-Bi (Selokan Budidaya Ikan). Proses Perubahan sebelum dan sesudah Inovasi Sel-Bi (Selokan Budidaya Ikan). dapat dilihat pada Gambar 5. Lokasi di Jl. Perunggu RW.02 Kel. Harapan Mulia.
Gambar 5. Lokasi di Gang Gobang RW.06 Kel. Harapan Mulia.
Sebelum Progress Sesudah - Panen Ikan lele sebanyak 32 kg yang dilakukan Camat Kemayoran dan Kasudin KPKP Kota Adm. Jakarta Pusat beserta aparat kelurahan dan pengurus RW serta warga.
- Panen Ikan lele dan Nila sebanyak 65 kg oleh Walikota Adm. Jakarta Pusat dan juga dihadiri dilakukan Camat Kemayoran dan Kasudin KPKP Kota Adm. Jakarta Pusat beserta aparat kelurahan dan pengurus RW serta warga.
- AURA (Agro Urban Farming)
- AURA (Agro Urban Farming), AURA yaitu aktivitas melakukan terobosan penanaman tanaman ketahanan pangan menggunakan barang-barang bekas seperti galon bekas, ember bekas, toples bekas, sterofoam bekas dan berbagai barang lainnya. Tujuan dari AURA adalah mengurangi sampah non organic menjadi produktif serta membantu menangani ketahanan pangan di Kelurahan Harapan Mulia.
Gambar 6. Panen di Kebon AURA
Gambar 7. Prestasi
Juara 3 Three Minute Telling Innovation Competition 2022-Universitas Indonesia Penghargaan Kampung Kota Jakarta Lestari Award 2023 dari IAI-Jakarta
Gambar 8. Prestasi & Pencantuman HAKI Harmul Ecovillage.
20 Besar PNS Berprestasi Tahun 2022 dari BKD Provinsi DKI Jakarta Pencatatan HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM RI