Harap Tunggu

Kelurahan Kwitang

Profile Image

Kampung Kwitang berdiri sejak tahun 1885 yang masih dikepalai oleh wijkmeester (Bek / Kepala Kampung), kemudian berdasar pada Undang-undang No. 22 Tahun 1948, Kampung Kwitang merupakan kelurahan yang masuk kedalam wilayah Kecamatan Senen, hingga muncul Surat Keputusan Gubernur Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta No. 5  tanggal 12 Agustus tahun 1966 tentang Pembentukan Kota Administratip, Ketjamatan dan Kelurahan Dalam wilayah Daerah Chusus Ibukota Djakarta

Utara : Kelurahan Senen ( Jl. Habib Ali Al-Habsyi Kwitang)

Barat : Kelurahan Kebon Sirih ( Kali Ciliwung )

Timur : Kelurahan Kramat ( Jl. Kramat Raya)

Selatan : Kelurahan Kenari ( Jl. Kramat IV )

Luas Wilayah : 44,7 Ha

Jumlah RW : 9 RW

Jumlah RT : 81 RT

 

Prestasi : Peringkat Terbaik III Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat atas Partisipasinya Pada Kegiatan Urban Farming Terpadu pada Tahuin 2022

Inovasi : Revitalisasi Kampoeng Religi pada lokasi pasca kebakaran RW 02 Kelurahan Kwitang pada tahun 2022