Loading
Untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran pelayanan, serta menjaga kondisi kerja yang optimal bagi petugas, jam istirahat diberlakukan di tengah jam operasional pelayanan.
Selama jam istirahat, sementara pelayanan kepada masyarakat dihentikan untuk memberikan waktu rehat bagi seluruh aparatur kelurahan. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan dan pengurusan administrasi di luar jam istirahat yang telah ditentukan.
Jam Istirahat
Pelayanan akan kembali dibuka dan berjalan normal setelah jam istirahat berakhir.