đ Dasar Hukum
Pelaksanaan tugas dan fungsi PPID mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik. PPID bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
âšī¸ Informasi
PPID Kelurahan Gambir berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.