Kami
berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk :
- Memberikan pelayanan
informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan misi Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta yang berorientasi pada pelayanan publik;
- Memberikan kemudahan
kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan
sederhana;
- Menyediakan dan
memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar dan tidak
menyesatkan;
- Menyediakan daftar
informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Bertindak proaktif
dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat serta menjamin seluruh
informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
- Menyiapkan ruang dan
fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Bersikap adil, tidak
diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan
informasi publik;
- Menyiapkan petugas
informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Tidak melakukan
pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
dalam memberikan layanan informasi publik.