Waktu dan Biaya Layanan Informasi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kelurahan Kebon Melati menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar gedung Kantor kelurahan Kebon Melati atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.