Loading
Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kelurahan;
Melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
Melakukan pemberdayaan masyarakat;
Melaksanakan pelayanan masyarakat;
Memelihara ketenteraman dan ketertiban umum;
Memelihara prasarana dan fasilitas umum;
Mengoordinasikan dan mengevaluasi UKPD tingkat Kelurahan;
Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan PD/UKPD/instansi lain.