Mobil Klinik Hewan Keliling Hadir di Cempaka Baru, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta kembali hadir di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hewan peliharaan.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cempaka Baru Wintha Frilliana mengatakan, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para pemilik hewan peliharaan di wilayahnya.

"Alhamdulillah, antusias warga sangat baik dalam menyambut kegiatan mobil klinik hewan keliling ini. Kegiatan ini memang sudah rutin dilakukan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan di Cempaka Baru sudah kali kedua," ujar Wintha.

Ia menjelaskan, untuk menyebarluaskan informasi kegiatan, pihak kelurahan melakukan sosialisasi melalui grup WhatsApp perangkat wilayah serta akun Instagram resmi Kelurahan Cempaka Baru. 

"Informasi tersebut telah disampaikan sejak Selasa pagi agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan kedatangan dan membawa hewan peliharaannya," katanya.

Wintha berharap pelayanan mobil klinik hewan keliling dapat terus ditingkatkan, terutama untuk layanan sterilisasi kucing yang banyak diminati masyarakat.

"Kalau bisa, layanan sterilnya lebih ditingkatkan lagi, terutama untuk kucing. Banyak warga yang menanyakan layanan tersebut. Selain itu, kalau memungkinkan, pelayanan bisa dilaksanakan lebih dari satu hari, minimal dua hari, seperti saat pelaksanaan pertama," harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Cempaka Baru Hari mengaku terbantu dengan kehadiran mobil klinik hewan keliling, karena dapat mengakses pelayanan kesehatan hewan secara lebih praktis tanpa harus mendatangi klinik hewan atau pet shop.

"Saya tahu informasi ini dari Instagram Sudin KPKP. Pelayanannya cepat, jadi kita tidak perlu ke klinik-klinik hewan lagi. Kalau di klinik biasanya harus reservasi terlebih dahulu dan menyesuaikan jadwal dengan dokter. Kalau di sini kita datang, bisa langsung dilayani," ungkap Hari.

Ia juga menilai biaya pelayanan yang diberikan cukup terjangkau dibandingkan dengan pelayanan di klinik hewan pada umumnya.

"Untuk harganya masih affordable. Sejauh ini pelayanannya sudah bagus dan sangat membantu pemilik hewan peliharaan," katanya.

"Mudah-mudahan ke depan jenis hewan yang dapat memperoleh pelayanan kesehatan tidak hanya terbatas pada kucing dan anjing, tetapi juga hewan peliharaan lainnya seperti musang dan ular, dengan dukungan dokter hewan yang memiliki keahlian khusus," ujarnya.

Melalui pelayanan mobil klinik hewan keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses layanan kesehatan hewan sekaligus meningkatkan kesadaran pemilik hewan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaannya.

Adapun Informasi Tarif Pelayanan Mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, berikut sejumlah tarif pelayanan kesehatan hewan:

- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000.

- Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000.

- Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000.

- Pemeriksaan kambing/sapi: Rp100.000.

- Operasi kecil: Rp175.000.

- Sterilisasi kucing: Rp400.000.

- Sterilisasi anjing: Rp700.000.

- Pemeriksaan USG: Rp200.000.

- Pemeriksaan darah/hematologi: Rp100.000.

- Pemeriksaan biokimia darah: Rp75.000.


Reporter: R Maulana Yusuf & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP