Periode Januari-Agustus, Sudin KPKP Vaksin 3.127 HPR

Selama periode Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah memvaksin 3.127 ekor hewan penular rabies (HPR) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Peternakan dan Kedokteran Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat Syafri Edwar, Kamis (27/6). 

"3.127 HPR yang telah divaksin rabies tersebut terdiri dari 2.566 kucing, 540 anjing, 16 kera, dan lima musang," katanya. 

Menurut Syafri, antusias warga untuk memvaksin hewan peliharaannya semakin meningkat setiap tahun dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan. 

Untuk itu, layanan vaksinasi rabies gratis ini akan dilaksanakan di 44 kelurahan secara bertahap hingga Desember mendatang. 

"Kami menargetkan sekitar 6.000 ekor HPR peliharaan warga mendapatkan vaksin rabies tahun ini, guna mempertahankan Jakarta bebas rabies sekaligus mendukung Jakarta menjadi kota global yang sehat," ujarnya. 

Untuk diketahui, Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat pada bulan September kembali mengadakan vaksinisasi HPR di wilayah Kecamatan Cempaka Putih. 

Pada tanggal 1 September di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat, 3 September Kelurahan Cempaka Putih Timur, dan 9 September 2026 di wilayah Kelurahan Rawasari. 

Reporter: Andre & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP