Wali Kota Jakpus Serahkan SK Pensiun Kepada Wakil Camat hingga Lurah

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2026.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto dalam laporannya mengatakan, ada 18 PNS penerima SK Pensiun. 

"Ada 18 PNS menerima pensiun dan akan diserahkan tanda kasih dari PT Taspen serta ada materi dari Bank Jakarta dan Baznas Bazis terkait pensiun," katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (29/1). 

"Dari 18 PNS ada Wakil Camat Johar Baru Nuralamsyah, Sekretaris Camat Senen Winetrin, dan Lurah Gunung Sahari Utara Hasbulloh penerima SK Pensiun," ucapnya. 

Sementara, salah satu penerima SK Pensiun Wakil Camat Johar Baru Nuralamsyah mengucapkan syukur dan bangga menjadi ASN yang telah mengakhiri dengan lancar hingga pensiun. 

"Perjalanan menempuh ASN memang tidak mudah, namun semua tugas dijalankan dengan baik hingga masuk pesiun," ucapnya. 

Di tempat yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyatakan bahwa waktu berjalan terlalu cepat yang ternyata sudah di ujung pengabdian. 

Ia mengajak para penerima SK Pensiun untuk dapat mempersiapkan masa pensiun dengan kegiatan lain dari kelebihan, kekreativitas, dan kemampuan. 

"Saya juga meminta bapak ibu harus banyak bersyukur, nikmati waktu bersama cucu, dan istri. Cari kegiatan lain dengan kelebihan, kekreativitas, dan kemampuan yang ada di lingkungannya masing-masing," tandasnya. 

Reporter: Andre & Editor: Andreas Pamakayo
Pak JP Pak JP Pak JP
Chat Agent