Loading
Petugas pemeriksa hewan kurban adalah tim profesional dan relawan terdiri dari dokter hewan, dinas terkait, dan akademisi yang bertugas memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular.
Pada kesempatan ini, Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eric Phalevi Zakaria Lumbun melepas secara simbolis 155 petugas pemeriksa hewan kurban di halaman kantor walikota setempat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (26/5).
Pelepasan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban merupakan agenda rutin menjelang Iduladha dan bertujuan memastikan hewan kurban memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
"Pelepasan ini bukan sekedar seremonial melainkan penegasan bahwa pemerintah kota hadir memastikan ibadah kurban dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat. Para petugas akan bertugas dan disebar ke delapan kecamatan serta 44 kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat," kata Eric.
"Keberhasilan ibadah ini sangat bergantung pada kualitas hewan kurban dan proses penyembelihannya.Di sinilah peran bapak/ibu sebagai petugas pemeriksa menjadi vital," imbuhnya.
Eric berpesan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan pemahaman kepada panita, laporkan segera jika ditemukan penyakit menular pada hewan, dan jaga nama baik pemerintah.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Siti Halimah menerangkan bahwa sebanyak 155 petugas yang disebarkan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kebersihan tempat.
"155 petugas pemeriksa hewan kurban yang dilepas hari ini terdiri dari Dinas KPKP 21 orang, Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Pusat 36 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 6 orang Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB sebanyak 32 orang serta Pramuka 10 orang," pungkasnya.