556 PNS Ikut Pembekalan Batas Usia Pensiun

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany membuka pembekalan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2028, 2029, dan 2030.

Denny mengatakan, pembekalan ini untuk mempersiapkan diri, terutama secara mental/psikologis. Masa purnatugas bukanlah hal yang harus ditakutkan atau khawatirkan. 

"Pada pembekalan ini tidak hanya persiapan administrasi, mentalpun perlu kita persiapkan. Karena perubahan ritme kehidupan tentu akan mempengaruhi sikap mental kita menjelang masa purnatugas, agar kita bisa menjalani dengan penuh makna," katanya. 

Menurutnya, para purnatugas masih dapat menggunakan potensi untuk terus berkarya di masyarakat, dan yang lebih penting lagi dapat lebih fokus dalam menjalani kehidupan berumah tangga bersama keluarga tercinta.

Ia juga mengajak bagi purnatugas yang berniat memulai usaha, hari ini Pemkot Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Bank Mandiri Taspen untuk berbagi pengalamannya mendampingi kewirausahaan. 

"Saya harap, momen ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan memberikan pencerahan dalam kehidupan ke depannya," ucapnya. 

Untuk itu, lanjut Denny, diharapkan segala proses dapat selesai tepat waktu, sehingga pada saat diakhir masa tugas sudah menerima SK Pensiun-nya.

"Tentunya penetapan pensiun bapak/ibu perlu proses, mulai dari pengisian Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) sampai akhirnya dapat menerima SK Pensiun," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menambahkan, kegiatan ini diikuti 556 orang yang dibagi menjadi 2 hari. 

"Pelaksanaan pembekalan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 26-27 Agustus 2026," jelasnya. 

Reporter: Andre & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP