BLUD JSC Sosialisasikan Fitur Aplikasi JAKI Bagi TP PKK Kelurahan Paseban

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City (JSC) mensosialisasikan pengenalan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dalam kegiatan Pertemuan Rutin (Pertin) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan Paseban.

JAKI adalah superapp resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga agar lebih mudah mengakses layanan publik, melaporkan masalah lingkungan seperti sampah atau jalan rusak serta mendapatkan informasi resmi secara cepat.

Customer Product Knowledge JSC Fira Aulia Nurlita menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta produk-produk yang ada dalam JSC khususnya aplikasi JAKI.

"Pada tahun 2026 ini JSC melakukan sosialisasi hampir semua wilayah Jakarta sedangkan untuk Jakarta Pusat sudah berlangsung di Kelurahan Gambir, Cideng, Petojo, dan Kwitang," jelasnya, di Aula Kelurahan Paseban, Senin (13/4).

"Untuk sosialisasi di Kelurahan Paseban alhamdulillah lancar, karena ibu-ibu di sini ternyata ada beberapa yang sudah bisa mengaplikasikan aplikasi JAKI seperti fitur pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), banyak juga yang melek teknologi," imbuhnya. 

Fira juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat serta mempermudah pelaporan masalah yang terjadi pada lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah (Sekkel) Paseban Nuraini Samoah menambahkan, kegiatan sosialisasi JAKI sudah pernah dilakukan, tetapi waktu itu masyarakat hanya tahu kegunaannya untuk pelaporan saja.

"Sekarang ini setelah dilakukan sosialisasi kembali, ibu-ibu banyak yang bertanya terkait dengan fitur-fitur JAKI salah satunya kesehatan, kami juga sebagai ASN jadi lebih tahu dan paham agar pelayanan lebih baik lagi," pungkasnya. 

Reporter: Rio Cornelianto & Editor: Andreas Pamakayo
Feature Pak JP Pak JP Pak JP