TENTANG KAMI

Dalam rangka mengembangkan konsep pertanian perkotaan (urban farming) di Ibukota yang bertujuan untuk mendorong pelaksanaan pertanian perkotaan dan pemanfaatan lahan kosong serta membantu peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui aktivitas budidaya, pengolahan, pemasaran dan pendistribusian bahan pangan yang berasal dari tanaman, hewan dan ikan serta produk olahannya yang terjadi di dalam dan sekitar perkotaan.

Penyelenggaraan urban farming di lingkungan Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui JPFarm diselenggarakan berkat kerjasama jajaran Perangkat Kerja Kota Administrasi Jakarta Pusat yang terdiri dari Sekretariat Kota, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota , Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, Suku Dinas Kominfotik, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, dan TP. PKK Kota Jakarta Pusat.


KEGIATAN


GALERI