Harap Tunggu
Petojo merupakan nama kawasan di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang kini wilayahnya dibagi 2 menjadi Petojo Utara dan Petojo Selatan. Dahulu kawasan itu cukup teduh karena banyak pepohonan rindang. Namun, seiring dengan perkembangan kota Jakarta, banyak pohonannya ditebang untuk mendapatkan lahan yang dibangun perumahan dan perkantoran. Bagaimana sejarah perkembangan kawasan Petojo? Zaenuddin HM, menjelaskan dalam bukunya “212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman, terbitan Ufuk Press pada Oktober 2012. Dijelaskan, bahwa sejarahnya dahulu kawasan itu tempat tinggal Arung Pattojo (Aru Patuju) dari daerah Soppeng, Bone, teman seperjuangan dan utusan Aru Palaka yang kemudian sama-sama bergabung dengan tentara Belanda/VOC.
Pada awal abad ke-17, Petojo masih berupa hutan belantara tanpa penghuni. Namun, setelah Phoa Bingaan membuat terusan Molenviet, penghubung kota lama dan sebelah selatannya, maka berdatangan banyak orang masuk ke Petojo. Adapun asal mula nama Petojo, itu ternyata ada banyak versi, diantaranya yang meyakini Petojo berasal dari nama pemlik kawasan tersebut yakni Komandan Petuju Jongker. Selanjutnya ada yang menyebut Petojo karena di daerah itu, yang kini menjadi Jl Suryopranoto, dahulu terdapat pabrik es Petojo yang pada saat itu merupakan paberik es terbesar di Jakarta. Pendapat lain mengungkapkan bahwa Petojo berasal dari nama Datuk Petuju, anak buah Aru Palaka (Raja Bone), yang datang ke Batavia meminta bantuan Belanda dalam peperangan melawan Sultan Hasanuddin dari Makassar. Selain itu, ditegaskan bahwa kawasan Petojo pada era 1930-an menjadi tangsi bagi tentara dan kuburan Belanda. Demikianlah asal usulnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "JAKARTA TEMPO DOELOE: Inilah Asal Usul Nama Petojo Jakarta Pusat", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20160721/387/568142/jakarta-tempo-doeloe-inilah-asal-usul-nama-petojo-jakarta-pusat.
Penulis : Nurudin Abdullah - Bisnis.com
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989 tanggal 8 Desember 1989 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan DKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 Februari 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta, maka luas wilayah Kelurahan Petojo Utara terdapat 111,84 Ha menjadi 8 RW yang terdiri dari 98 RT dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Jl. KH.Zainul Arifin / (Kel. Kali Kerukut, Taman Sari)
Sebelah Selatan : Jl. Balik Papan Raya / Jl. Suryopranoto (Kel. Petojo Selatan, Gambir)
Sebelah Barat : Jl. Cideng Timur / (Kel. Duri Pulo & Kel. Cideng)
Sebelah Timur : Jl. Gajah Mada / (Kel. Kebon Kelapa)
Kondisi Topografis
Jumlah Kepala Keluarga di wilayah Kelurahan Petojo Utara Bulan April Tahun 2024 sebanyak : 7.335 KK
Jumlah penduduk Kelurahan Petojo Utara Bulan April Tahun 2024 sebanyak: 21.263 jiwa
Jumlah Penduduk Wajib KTP : 16.394 jiwa.