Harap Tunggu
Perumahan Tanah Tinggi, di sebelah timur Pasar Senen, merupakan salah satu inisiatif perumahan utama yang direncanakan oleh pemerintah kota Jakarta pada tahun 1950-an. Pada tahun 1951, lahan seluas 25 hektar ditetapkan untuk perumahan di Tanah Tinggi. Pada tahun 1960-an, kawasan perumahan ini telah dibangun. (Sumber : https://en.wikipedia.org/wiki/Tanah_Tinggi,_Johar_Baru). Mengenai mengapa dinamakan ‘Tanah Tinggi’, menurut Zaenuddin HM dalam bukunya berjudul “212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman yang diterbitkan Ufuk Press pada Oktober 2012, dijelaskan bahwa ada 2 versi yang menyebutkan tentang mengapa daerah tersebut dinamakan Tanah Tinggi. Pertama adalah, dahulunya wilayah tersebut memiliki tanah yang tinggi (dilihat dari letak posisinya), lebih tinggi dibandingkan dengan tanah di daerah sekitar Johar Baru lainnya. Itulah sebabnya, mengapa wilayah ini diberi nama Tanah Tinggi yang kita kenal hingga saat ini. Sedangkan yang kedua mengatakan bahwa dahulu banyak tuan tanah asal Belanda yang sangat ingin membeli tanah pada kawasan itu. Namun, para pemilik tanah yang kebanyakan etnis Betawi, memasang harga yang sangat tinggi alias mahal. Maka disebutlah dengan julukan Tanah Tinggi sampai sekarang. (Sumber : https://jakartakita.com/amp/2015/06/04/ini-dia-sejarah-dari-daerah-tanah-tinggi-di-jakarta-pusat)
VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
VISI :
Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
MISI :
Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989 tanggal 8 Nopember 1989 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan KDKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 November 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta, maka luas wilayah Kelurahan Tanah Tinggi terdapat 62,9 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :
Wilayah Kelurahan Tanah Tinggi terdiri dari 14 RW dan 195 RT yang terdiri dari :
No |
Rukun Warga (RW) |
Rukun Tetangga (RT) |
Jumlah |
Ketua RW |
1. |
RW 01 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008,009,010, 011, 012, 013, 014 |
14 |
Verry Yonefil, SH |
2. |
RW 02 |
001, 002, 003, 004, 005, 007, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015 |
13 |
Poniman |
3. |
RW 03 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 015, 016 |
13 |
Makmun Zakaria |
4. |
RW 04 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010 |
10 |
Yuki Safaat Kurniawan |
5. |
RW 05 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008,009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016, 017, 018 |
18 |
Max Schultes |
6. |
RW 06 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012 |
12 |
Mohamad Syahdi |
7. |
RW 07 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016, 017, 018 |
18 |
Alfalah |
8. |
RW 08 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008,009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016, 017, 018 |
18 |
Fayakun |
9. |
RW 09 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016 |
16 |
Abdulah |
10. |
RW 010 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013 |
13 |
H. Mumu Muaz |
11. |
RW 011 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016 |
16 |
Yamin |
12. |
RW 012 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011 |
11 |
Imron Buchari |
13. |
RW 013 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011 |
11 |
Didi |
14. |
RW 014 |
001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012 |
12 |
Wahidin |
|
|
Jumlah |
195 |
Jumlah Kepala Keluarga (KK) dan Penduduk Kelurahan Tanah Tinggi :
Data Prestasi
Tahun 2019 :
1. Juara 2 Festival Bedug Tingkat Kecamatan Johar Baru
2. Juara 3 Festival Olahraga Rakyat Tingkat Kecamatan Johar Baru
3. Juara 1 Lomba Penilaian Kelompok Pengelola BKB TP. PKK RW 13 Tanah Tinggi
Tahun 2022 : Juara harapan 3 Festival Olahraga Rakyat Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat
Tahun 2023 :
1. Piagam Penghargaan Pada Kegiatan Bulan Dana PMI
2. Piagam Penghargaan Dalam Kegiatan Peningkatan Kualitas Data Spasial Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
3. Peresmian Kelurahan Sadar Hukum
4. Juara 2 Festival Bedug Tingkat Kecamatan Johar Baru
Tahun 2024 :
1. Juara 2 Festival Bedug Tingkat Kecamatan Johar Baru
2. Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kecamatan Johar Baru