Harap Tunggu

Kelurahan Tanah Tinggi

Profile Image

Perumahan Tanah Tinggi, di sebelah timur Pasar Senen, merupakan salah satu inisiatif perumahan utama yang direncanakan oleh pemerintah kota Jakarta pada tahun 1950-an. Pada tahun 1951, lahan seluas 25 hektar ditetapkan untuk perumahan di Tanah Tinggi. Pada tahun 1960-an, kawasan perumahan ini telah dibangun. (Sumber : https://en.wikipedia.org/wiki/Tanah_Tinggi,_Johar_Baru).  Mengenai mengapa dinamakan ‘Tanah Tinggi’, menurut Zaenuddin HM  dalam bukunya berjudul “212 Asal-Usul Djakarta Tempo Doeloe,” setebal 377 halaman yang diterbitkan Ufuk Press pada Oktober 2012, dijelaskan bahwa ada 2 versi yang menyebutkan tentang mengapa daerah tersebut dinamakan Tanah Tinggi. Pertama adalah, dahulunya wilayah tersebut memiliki tanah yang tinggi (dilihat dari letak posisinya), lebih tinggi dibandingkan dengan tanah di daerah sekitar Johar Baru lainnya. Itulah sebabnya, mengapa wilayah ini diberi nama Tanah Tinggi yang kita kenal hingga saat ini. Sedangkan yang kedua mengatakan bahwa dahulu banyak tuan tanah asal Belanda yang sangat ingin membeli tanah pada kawasan itu. Namun, para pemilik tanah yang kebanyakan etnis Betawi, memasang harga yang sangat tinggi alias mahal. Maka disebutlah dengan julukan Tanah Tinggi sampai sekarang. (Sumber : https://jakartakita.com/amp/2015/06/04/ini-dia-sejarah-dari-daerah-tanah-tinggi-di-jakarta-pusat)

 

VISI DAN MISI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

VISI :

Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.

MISI : 

  • Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
  • Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
  • Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
  • Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan warganya yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
  • Menjadikan Jakarta kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadaban, kebangsaan dan kebhinekaan.

 

Visi & Misi PPID Jakarta Pusat.

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  • Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  • Mewujudkan keterbukaan informasi Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1227 Tahun 1989 tanggal 8 Nopember 1989 tentang Penyempurnaan Lampiran Keputusan KDKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 November 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta, maka luas wilayah Kelurahan Tanah Tinggi terdapat 62,9 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Jl. Letjen Soeprapto, Kelurahan Bungur.
  • Sebelah Timur : Jl. Kali Sentiong, Kelurahan Johar Baru dan Kelurahan Galur.
  • Sebelah Barat : Jl. Kramat Pulo Gundul, Rel Kereta Api, Kelurahan Kramat.
  • Sebelah Selatan : Jl. Kawi-Kawi Bawah, Kelurahan Johar Baru

Wilayah Kelurahan Tanah Tinggi terdiri dari 14 RW dan 195 RT yang terdiri dari :

No

Rukun Warga (RW)

Rukun Tetangga (RT)

Jumlah

Ketua RW

1.

RW 01

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008,009,010, 011, 012, 013, 014   

14

Verry Yonefil, SH

2.

RW 02

001, 002, 003, 004, 005, 007, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015    

13

Poniman

3.

RW 03

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 015, 016    

13

Makmun Zakaria

4.

RW 04

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010    

10

Yuki Safaat Kurniawan

5.

RW 05

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008,009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016, 017, 018    

18

Max Schultes

6.

RW 06

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012   

12

Mohamad Syahdi

7.

RW 07

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016, 017, 018    

18

Alfalah

8.

RW 08

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008,009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016, 017, 018    

18

Fayakun

9.

RW 09

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016

16

Abdulah

10.

RW 010

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013    

13

H. Mumu Muaz

11.

RW 011

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 015, 016

16

Yamin

12.

RW 012

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011  

11

Imron Buchari

13.

RW 013

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011    

11

Didi 

14.

RW 014

001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012

12

Wahidin

 

 

Jumlah

195

 

 

Jumlah Kepala Keluarga (KK) dan Penduduk Kelurahan Tanah Tinggi : 

  1. Jumlah Kepala Keluarga di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Bulan Juli Tahun 2024  sebanyak   : 15.507 KK
  • Laki-laki : 11.535 KK
  • Perempuan : 3.92 KK
  1. Jumlah penduduk Kelurahan Tanah Tinggi Bulan Juli 2024 sebanyak : 45.886 jiwa.
  • Laki-laki : 23.267 jiwa.
  • Perempuan : 22.619 jiwa.

Data Prestasi 

Tahun 2019 :

1. Juara 2 Festival Bedug Tingkat Kecamatan Johar Baru

2. Juara 3 Festival Olahraga Rakyat Tingkat Kecamatan Johar Baru

3. Juara 1 Lomba Penilaian Kelompok Pengelola BKB TP. PKK RW 13 Tanah Tinggi

 

Tahun 2022 : Juara harapan 3 Festival Olahraga Rakyat Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat

Tahun 2023 : 

1. Piagam Penghargaan Pada Kegiatan Bulan Dana PMI

2. Piagam Penghargaan Dalam Kegiatan Peningkatan Kualitas Data Spasial Pertanahan Provinsi DKI Jakarta

3. Peresmian Kelurahan Sadar Hukum

4. Juara 2 Festival Bedug Tingkat Kecamatan Johar Baru

 

Tahun 2024 :

1. Juara 2 Festival Bedug Tingkat Kecamatan Johar Baru

2. Juara 1 Lomba Kelurahan Tingkat Kecamatan Johar Baru