Harap Tunggu
melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan
a. penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya; b. pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya; c. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan; d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan; e. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan; f. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan; g. pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan; h. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan; i. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga; j. penetapan kebij akan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan; k. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan l. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
WAKTU: Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB Istirahat: 12.00 s.d 13.00 WIB Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB Istirahat: 11.30 s.d 13.00 WIB BIAYA LAYANAN INFORMASI: Layanan PPID Kelurahan Johar Baru GRATIS, tidak dipungut biaya apapun
Tidak ada data tersedia |
Tidak ada data tersedia |
No | Tanggal | Informasi | PPID SKPD/UKPD | Judul | Tipe File | Ukuran |
---|