Harap Tunggu

PPID Kelurahan

Tugas

melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan

Fungsi

a. penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya; b. pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya; c. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan; d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan; e. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan; f. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan; g. pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan; h. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan; i. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga; j. penetapan kebij akan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan; k. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan l. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Prosedur

1.

WAKTU: Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB Istirahat: 12.00 s.d 13.00 WIB Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB Istirahat: 11.30 s.d 13.00 WIB BIAYA LAYANAN INFORMASI: Layanan PPID Kelurahan Menteng GRATIS, tidak dipungut biaya apapu

No Nama Laporan File