Harap Tunggu
melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan
a. penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
b. pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
c. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
d. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
e. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;
f. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
g. pemeliharaan prasarana clan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
h. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
i. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
j. penetapan kebij akan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ asset Kelurahan;
k. pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan
l. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
1.
WAKTU: Senin s.d Kamis: 07.30 s.d 16.00 WIB Istirahat: 12.00 s.d 13.00 WIB Jumat: 07.30 s.d 16.30 WIB Istirahat: 11.30 s.d 13.00 WIB BIAYA LAYANAN INFORMASI: Layanan PPID Kelurahan Menteng GRATIS, tidak dipungut biaya apapu
No | Nama Laporan | File |
Tidak ada data tersedia |
Tidak ada data tersedia |
Tidak ada data tersedia |
No | Tanggal | Informasi | PPID SKPD/UKPD | Judul | Tipe File | Ukuran |
---|