Harap Tunggu
Kelurahan Paseban, Senen memiliki kode pos 10440, Kelurahan ini terletak di kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam bahasa Jawa, paséban berarti “tempat audiensi raja”. Kemungkinan besar zaman dahulu ini memang tempat audiensi atau pesanggrahan raja Mataram ketika mengepung Sunda Kelapa atau Batavia. Kelurahan ini memiliki 8 Rukun Warga dan 116 Rukun Tetangga serta jumlah penduduk sebesar 17.789 jiwa dan luas 71,41Ha2. Kelurahan ini berbatasan dengan kelurahan Kramat di sebelah utara, Kelurahan Kenari di sebelah barat, kelurahan Johar Baru & Rawasari di sebelah timur dan kelurahan pal Meriam di sebelah selatan. Jumlah pegawai kelurahan Paseban pada tahun 2023 sebanyak 7 orang, yang terdiri dari pria 2 orang dan wanita 5 orang.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 171 Tahun 2007 tangal 22 Januari 2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas Wilayah Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta sebagai Pengganti Keputusan KDKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tanggal 29 Juli 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan Penetapan Batas, Pembaharuan Nomor Kelurahan di DKI Jakarta, maka Luas wilayah Kelurahan Kenari terdapat 71,41 Ha menjadi 8 RW terdiri 116 RT. Kelurahan ini berbatasan dengan kelurahan Kramat di sebelah utara, Kelurahan Kenari di sebelah barat, kelurahan Johar Baru & Rawasari di sebelah timur dan kelurahan pal Meriam di sebelah selatan.
Kondisi Umum Wilayah Kelurahan Paseban Kecamatan Senen Kota Administrasi Jakarta Pusat
NO |
NAMA |
JUMLAH |
1 |
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) |
8 |
2 |
Rukun Warga (RW) |
8 |
3 |
Rukun Tetangga (RT) |
116 |
4 |
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) |
7 |
5 |
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) |
11 |
6 |
Pos Pelayanan Terpadu(Posyandu) |
18 |
7 |
Jumantik |
122 |
8 |
PJLP PPSU |
51 |
9 |
PJLP RPTRA |
6 |
10 |
Dasawisma |
223 |
11 |
Jumlah Penduduk |
30.479 |
Inovasi yang dimiliki