Loading
MAKLUMAT PELAYANAN
1.
Berjanji
dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan
yang telah ditetapkan;
2. Sanggup memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban
dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus;
3. Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami tidak sesuai
dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia untuk menerima
sanksi dan/ atau memberikan kompensasi sesuai SK Lurah Nomor 113
Tahun 2024