• Alternate Text
  • Loading

Kelurahan Duri Pulo
Sabtu, 4 April 2026
Kelurahan Duri Pulo
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
  • Fasilitas Publik
    • TAMAN RPTRA
    • KESEHATAN
  • Informasi Kelurahan
    • Agenda Kelurahan
    • LMK
    • Prestasi
    • Urusan
      • Pemerintahan
      • Ekbang
      • Kesra
    • Infografis
    • Inovasi & Prestasi
    • Mitra Kelurahan
      • FKDM
    • Potensi Kelurahan
    • Kependudukan
  • PPID
    PPID

    Struktur PPID
    Tugas dan Fungsi
    PPID
    Dokumen Informasi Publik
    Waktu dan Biaya
    Layanan Informasi
    Layanan
    Form Permohonan Informasi
    Publik
    Form Pengajuan Keberatan
    Informasi Publik
    Informasi Berkala
    Informasi Setiap Saat
    Informasi Serta Merta
    Prosedur
    Maklumat PPID
    Tambahan Prosedur
    Prosedur Pelayanan Informasi
    Publik
    Prosedur Keberatan Informasi
    Publik
    Prosedur Permohonon Penyelesaian
    Sengketa Publik
    Prosedur Penanganan Sengketa
    Informasi
    SOP PPID
    Alur Mekanisme Pelayanan
    Informasi Publik
  • Kontak
  • :
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Indonesia
  • ID
  • EN
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
  • Fasilitas Publik
    • TAMAN RPTRA
    • KESEHATAN
  • Informasi Kelurahan
  • Informasi Kelurahan
      • Agenda Kelurahan
      • LMK
      • Prestasi
  • Urusan
    • Pemerintahan
    • Ekbang
    • Kesra
  • Infografis
  • Inovasi & Prestasi
  • Mitra Kelurahan
    • FKDM
  • Potensi Kelurahan
  • Kependudukan
  • PPID
    • Struktur PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Dokumen Informasi Publik
    • Waktu dan Biaya Layanan Informasi
    • Layanan
      • Form Permohonan Informasi Publik
      • Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
      • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Prosedur
      • Maklumat PPID
      • Tambahan Prosedur
      • Prosedur Pelayanan Informasi Publik
      • Prosedur Keberatan Informasi Publik
      • Prosedur Permohonon Penyelesaian Sengketa Publik
      • Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
      • SOP PPID
  • Kontak

© 2026 - Provinsi Jakarta - Jakarta Pusat

Tugas dan Fungsi

Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pemerintah diwilayah Kelurahan.

Fungsi-Fungsi Desa

  1. Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan Desa.
  2. Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
  3. Pelaksanaan Pelayanan Publik Desa.
  4. Menjaga Ketertiban dan Keamanan Desa.
  5. Pemeliharaan Infrastruktur dan Fasilitas Pelayanan Publik Desa.
  6. Membina dan Mengkoordinasikan Organisasi dan Lembaga Masyarakat di dalam Desa.
  7. Membina dan Mengkoordinasikan Persatuan Warga (RUK) dan Persatuan Tetangga (RT).
  8. Penetapan Kebijakan Operasional untuk Administrasi Pemerintahan Desa.
  9. Pengelolaan Sekretariat Desa.
  10. Pelaksanaan Tugas-Tugas Lain Sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan.
Selain melaksanakan fungsi-fungsi yang disebutkan di atas, Desa juga melaksanakan fungsi-fungsi berikut

  1. Melaksanakan penanganan, pemeliharaan, dan perawatan langsung terhadap infrastruktur dan fasilitas umum di dalam Desa.
  2. Memfasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di dalam komunitas Desa.
  3. Memfasilitasi pengawasan rumah kos dan rumah sewa di dalam Desa.
  4. Memfasilitasi pengawasan jam belajar malam di masyarakat dan pemantauan siswa putus sekolah dan penerima Kartu Pintar Jakarta (KJP).
  5. Memfasilitasi pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Belajar Komunitas (PKBM).
  6. Memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Hidup Sehat Masyarakat (GERMAS), Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU), dan pemantauan larva nyamuk.
  7. Memfasilitasi pelaksanaan Pos Bimbingan Terpadu (POSBINDU), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan Unit Masyarakat Siaga (Rukun Warga Siaga).
  8. Memfasilitasi pengelolaan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

  • Jl. Petojo Barat VII No.9 6, RT.6/RW.1, Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10140

  • Copyright © 2026 Jakarta Pusat