Loading
Maklumat Pelayanan
1.Berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayananyang telah ditetapkan;
2.Sanggup memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus;
3.Apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia untuk menerima sanksidan/atau memberikan kompensasi sesuai SK Lurah Nomor 08 Tahun 2026.