Loading
Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022: