- Kamis, 20 Agustus 2026
Loading
Kelurahan Kebon Kacang menggelar sosialisasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 522 Tahun 2025 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT RW, di...
Kelurahan Kebon Kacang menggelar sosialisasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 522 Tahun 2025 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT RW, di...
Petugas gabungan Kelurahan Kebon Kacang melaksanakan kegiatan kerja bakti gerebek lumpur, di Rusun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (23/11).
Kelurahan Kebon Kacang merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Kelurahan ini memiliki posisi yang strategis sebagai kawasan permukiman sekaligus pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat.
Sebagai perangkat pemerintah daerah, Kelurahan Kebon Kacang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pembinaan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Pelayanan yang diberikan meliputi administrasi kependudukan, perizinan non-usaha, pelayanan sosial, serta fasilitasi kegiatan kemasyarakatan dan pemberdayaan warga.
Kelurahan Kebon Kacang terdiri dari beberapa Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. Sinergi antara aparatur kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Melalui website resmi ini, Kelurahan Kebon Kacang berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi, kemudahan akses layanan, serta komunikasi yang efektif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Website ini diharapkan menjadi sarana informasi, edukasi, dan partisipasi warga dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.