• Alternate Text
  • Loading

Kelurahan Pasar Baru
Rabu, 15 Juli 2026
Kelurahan Pasar Baru
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
  • Fasilitas Publik
    • Fasilitas Kesehatan
    • Fasilitas Pendidikan
    • Fasilitas Taman/Hutan Kota
    • Fasilitas Kebudayaan
    • Fasilitas Rumah Ibadah
  • Informasi Kelurahan
    • Agenda Kelurahan
    • LMK
    • Prestasi
    • Urusan
      • Pemerintahan
      • Ekbang
      • Kesra
    • Infografis
    • Inovasi & Prestasi
    • Mitra Kelurahan
      • FKDM
    • Potensi Kelurahan
  • PPID
    PPID

    Struktur PPID
    Tugas dan Fungsi
    PPID
    Dokumen Informasi Publik
    Waktu dan Biaya
    Layanan Informasi
    Layanan
    Form Permohonan Informasi
    Publik
    Form Pengajuan Keberatan
    Informasi Publik
    Informasi Berkala
    Informasi Setiap Saat
    Informasi Serta Merta
    Prosedur
    Maklumat PPID
    Tambahan Prosedur
    Prosedur Pelayanan Informasi
    Publik
    Prosedur Keberatan Informasi
    Publik
    Prosedur Permohonon Penyelesaian
    Sengketa Publik
    Prosedur Penanganan Sengketa
    Informasi
    SOP PPID
  • Kontak
  • :
  • Indonesia
    • Indonesia
    • English
Indonesia
  • ID
  • EN
  • Beranda
  • Perangkat Kelurahan
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pejabat
    • Tugas dan Fungsi
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Jenis Pelayanan
    • Jam Pelayanan
    • Nilai IKM
  • Fasilitas Publik
    • Fasilitas Kesehatan
    • Fasilitas Pendidikan
    • Fasilitas Taman/Hutan Kota
    • Fasilitas Kebudayaan
    • Fasilitas Rumah Ibadah
  • Informasi Kelurahan
  • Informasi Kelurahan
      • Agenda Kelurahan
      • LMK
      • Prestasi
  • Urusan
    • Pemerintahan
    • Ekbang
    • Kesra
  • Infografis
  • Inovasi & Prestasi
  • Mitra Kelurahan
    • FKDM
  • Potensi Kelurahan
  • PPID
    • Struktur PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Dokumen Informasi Publik
    • Waktu dan Biaya Layanan Informasi
    • Layanan
      • Form Permohonan Informasi Publik
      • Form Pengajuan Keberatan Informasi Publik
      • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Prosedur
      • Maklumat PPID
      • Tambahan Prosedur
      • Prosedur Pelayanan Informasi Publik
      • Prosedur Keberatan Informasi Publik
      • Prosedur Permohonon Penyelesaian Sengketa Publik
      • Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
      • SOP PPID
  • Kontak

© 2026 - Provinsi Jakarta - Jakarta Pusat

Tugas dan Fungsi

TUGAS KELURAHAN : Sesuai dengan Pergub Nomor 152 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Kota Administrasi, Kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Kelurahan mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kelurahan.

FUNGSI KELURAHAN :

a) penyusunan bahan Rencana Strategis, Rencana Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;

b) pelaksanaan Rencana Strategis dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kota Administrasi sesuai lingkup tugas dan fungsinya;

c) pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;

d) pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;

e) pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan;

f) pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di Kelurahan;

g) pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;

h) pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;

i) pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;

j) penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;

k) pengelolaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, barang/ aset Kelurahan;

l) pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Lugas dan fungsi Kelurahan; dan

m) pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melaksanakan fungsi di atas, Kelurahan melaksanakan fungsi :

a) pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;

b) fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;

c) fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;

d) fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta Pemantauan Anak Putus Sekolah (APS) dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP);

e) fasilitasi pembinaan penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);

f) fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pemantauan jentik nyamuk;

g) fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu (Posbindu), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Rukun Warga (RW) siaga; dan

h) fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).


  • Jl. Krekot Jaya I No.4C RT.001/07 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Kota Administrasi Jakarta Pusat Kode Pos 10710

  • Copyright © 2026 Jakarta Pusat